TEMPO.CO, Jakarta - Pasca penetapan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Agustus 2016, publik pun mulai menghubungkan sejumlah aset yang dimiliki sang Gubernur sebagai bagian dari hasil tindak pidana korupsinya.
Nur Alam menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sulawesi tenggara. Aset milik Nur Alam yang mulai disorot antara lain rumah pribadinya yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia.
Baca: Jadi Tersangka, Nur Alam Lulus Promosi Doktor di UNJ
Rumah bercat kuning gading yang dibangun di atas lahan seluas satu hektare tersebut memang tampak berbeda dibandingkan lingkungan sekitarnya. Bangunannya terlihat mencolok dari rumah-rumah atau deretan rumah toko yang berada di wilayah itu. Kesan megah dan mewah sudah mulai terlihat dari luar.
Perbedaan tersebut dimulai dari pagar rumah bercat hitam, yang dibuat dengan ukiran inisial nama orang nomor satu di Sultra, NA. Jika dilihat, bangunan rumah Nur Alam bergaya mediterania. Bagian depan berupa bangunan satu lantai. Di bagian tengah dan belakang terdiri atas tiga lantai.
Baca: Nur Alam Masih Bebas, Wakil KPK: Jangan Buru-Buru
Selain karena desain dan ukuran bangunan yang superbesar, fasilitas di rumah ini pun tampak tak biasa. Rumah tersebut di lengkapi lift, ruangan pertemuan yang bisa menampung sampai 30-an orang, kolam renang, taman, dan garasi yang bisa menampung sampai empat kendaraan sekaligus.
Belum lagi, sejumlah fasilitas berupa interior bangunan yang juga dipesan khusus dari luar Sultra. Saat KPK menggeledah rumah itu, Selasa, 23 Agustus 2016, ada tiga koleksi mobil mewah yang terparkir di garasi, antara lain Toyota Alphard senilai Rp 600 juta. Mercedes Bens seharga Rp 800 juta, dan Jeep Wrangler senilai Rp 500 juta.
Baca: Ini Aliran Uang Rp 60 Miliar ke Rekening Gubernur Nur Alam
Pada 2014, Tempo pernah mewawancarai pekerja yang khusus didatangkan dari wilayah Pulau Jawa. Menurut si Pekerja, saat itu dia bersama sekitar 20 orang kawannya sudah berada di Kendari selama empat tahun untuk merenovasi. Di awal renovasi rumah itu, jumlah pekerja bahkan sampai 50 orang.
"Ya, biaya pulang-pergi naik pesawat kami ditanggung, semua akomodasi. Gaji kami Rp 150 ribu per hari. Jadi, sekali saja sebulan hanya untuk membayar gaji bisa sampai ratusan juta rupiah," ujar pekerja yang minta identitasnya itu disembunyikan saat ditemui pada Desember 2014.
Baca: Nur Alam Belum Ditahan, KPK Berfokus Mencari Bukti
Jika ditotal setahun, upah pekerja 25 orang saja menghabiskan Rp 1,2 miliar. Jika dikalikan empat tahun, biaya pembangunan rumah Nur Alam mencapai Rp 4,8 miliar. Angka ini belum termasuk jika pekerjanya berjumlah dua kali lipat seperti saat awal pembangunannya.
Hal tersebut di benarkan salah seorang tetangga yang juga enggan disebutkan namanya. Menurut si tetangga, kediaman pribadi Nur Alam sebelumnya tidak semegah seperti sekarang. Bahkan, untuk mewujudkan hunian "impian" sang gubernur, Nur Alam membeli tanah milik tetangganya untuk menambah luas lahan seharga Rp 1 miliar.
"Iya masih mau menambah lagi bangunan, mungkin lahan yang ada sudah tidak cukup," ujar si tetangga.
ROSNIAWANTY FIKRI
Baca Juga
Selain Diduga Cabuli Siswi, Wakepsek Pun Rekam Adegan Mesum
Heboh Overdosis Massal, Obat Bius Gajah Jadi Kambing Hitam
Berita terkait
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
11 menit lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
2 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca Selengkapnya