Laporkan Penghina Jokowi, Lamsiang Dicecar 12 Pertanyaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 26 Agustus 2016 23:01 WIB

Lamsiang Pelapor Akun Facebook Penghina Jokowi Usai Diperiksa Unit Cyber Polda Sumut,Jumat 26 Agustus 2016. Foto : Dokumen Peradi Cabang Medan.

TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) mulai menyelidiki laporan pengaduan penghinaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook. Hari ini,Jumat 26 Agustus 2016,penyidik Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut memeriksa pelapor yakni Lamsiang Sitompul serta satu saksi Lasman Johansen.

Keduanya didampingi Relawan Jokowi dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat). Mereka diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB dengan 12 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya didampingi tiga penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Medan."Ada 12 pertanyaan yang ditanya penyidik kepada kami antara lain apakah mengenal pemilik akun Facebook penghina Presiden Joko Widodo dengan nama Nunik Wulandari II dan Andi Redani.Saya jawab tidak kenal," kata Lamsiang kepada Tempo seusai pemeriksaan.

Menurut Lamsiang, penyidik juga bertanya kapan pertama kali melihat akun Facebook yang mengunggah foto-foto Presiden Jokowi saat berkunjung ke Danau Toba."Penyidik juga menanyakan pendapat saya tentang tulisan dan foto-foto Jokowi yang diunggah akun Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa," kata Lamsiang.

Ia juga ditanya soal kerugian moril yang diderita akibat postingan tersebut. "Bahwa saya sebagai Suku Batak merasa dipermalukan,diremehkan,direndahkan,dihina harkat dan martabat serta harga diri menjadi tercemar akibat kata-kata atau tulisan akun Facebook penghina Jokowi," kata Lamsiang. Dia mencontohkan tulisan, 'Orang TOLOL dipulau samosir jd badut malah bangga', diatas foto Jokowi berpakaian adat Batak di akun Nunik Wulandari II menyinggung perasaan orang di Pulau Samosir.

Lamsiang berujar dia diminta penyidik untuk menyertakan surat keberatan dari kelompok masyarakat khususnya masyarakat Batak atas isi akun Faceboook penghina Jokowi."Saya akan segera mendapatkan puluhan surat keberatan dari organisasi perkumpulan atau punguan marga atas isi akun facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putri Bangsa,"kata Lamsiang.

Hingga saat ini,sambung Lamsiang,dia mendapat dukungan dari berbagai organisasi Relawan Jokowi seperti Almisbat dan Relawan Projo.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Maruli Siahaan mengatakan, polisi masih akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus penghinaan Presiden Jokowi."Nanti akan dipanggil lagi beberapa saksi untuk menjelaskan bagian-bagian mana saja di Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putri Bangsa mengandung unsur dugaan penghinaan kepada Presiden dan Suku Batak," katanya.

Sekretaris Relawan Almisbat Sumut Zulkarnain Ansor berharap polisi serius mengusut pemilik Facebook penghina Jokowi. Menurut Zul,laporan Lamsiang adalah momentum untuk penegakan hukum kepada orang-orang yang suka menghina."Bukan karena Jokowi Presiden. Almisbat berharap siapapun yang menghina dan merendahkan martabat orang melalui tulisan atau ucapan bisa dihukum<"kata Zulkarnain.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

5 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

58 hari lalu

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat

Baca Selengkapnya

Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

10 Oktober 2023

Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

22 Agustus 2023

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?

Baca Selengkapnya

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

10 Agustus 2023

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang dihimpun Bareskrim dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan

Baca Selengkapnya

Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

9 Agustus 2023

Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

Warga itu menggelar aksi damai bentuk protes atas pernyataan Rocky Gerung yang dinilai penghindaan terhadap Presiden Jokowi di bundaran Gladak Solo

Baca Selengkapnya

Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

9 Agustus 2023

Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

Rocky Gerung menanggapi usulan SETARA Institute dan relawan Jokowi SIAGA 98 agar penyelesaian kasus Rocky dengan restorative justice.

Baca Selengkapnya

Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

8 Agustus 2023

Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

Polemik kasus Rocky Gerung terus berlanjut. Setara Institute dan Siaga 98 tawarkan solusi restorative justice yang mengedepankan mediasi dan dialog.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim

8 Agustus 2023

Polda Metro Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim

Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri menyebut kasus dugaan penghinaan presiden yang dilakukan Rocky Gerung masuk delik biasa

Baca Selengkapnya