Haji via Manila, Menkopolhukam: Agen Calon Haji yang Menipu

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 26 Agustus 2016 18:52 WIB

Calon haji Indonesia yang telah dibebaskan dari detensi imigrasi Filipina dan kini berada di KBRI. dok. KBRI

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan 177 warga negara Indonesia yang sempat ditangkap Imigrasi Filipina adalah korban penipuan. Para WNI tersebut ditangkap pekan lalu, saat mencoba berangkat haji ke Mekkah menggunakan identitas baru, yang dibuat di Filipina.

"Tak perlu kita khawatirkan, karena mereka betul-betul tak tahu menahu. Tak ada unsur kesengajaan untuk menipu," ujar Wiranto di depan kantornya, Jumat, 26 April 2016. Menurutnya para WNI yang ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino itu hanya korban yang dituntun. "Yang menipu kan agen-agen ini."

Kementerian Agama dan Mabes Polri menyebut delapan agen perjalanan memberangkatkan ke-177 WNI tersebut ke Filipina. Selain pemeriksaan sejumlah saksi, Polri mengirim utusan ke Filipina, untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana.

Wiranto tak menampik indikasi adanya sindikat yang bertanggung jawab di balik pemberangkatan calon haji melalu jalur non formal itu. "Ya, ini sedang diperiksa kok di otoritas Filipina. Nanti kemudian hasilnya dimonitor Kedutaan Besar RI (di Manila)."

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut penyelidikan tak hanya dilakukan oleh anggota Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan pergi ke Filipina saja. Polisi mencari ke sejumlah lokasi lain, yang masih dirahasiakan. "(Ada) ke tempat lainnya yang tak perlu saya sebutkan, untuk keperluan penyidikan," ujar Tito di depan kantor Wiranto, Jumat pagi.

Saat ini, sebagian besar WNI calon haji itu mulai dipindahkan dari pusat detensi ke KBRI Manila, agar mendapat fasilitas yang lebih memadai. Sebagian dari mereka tengah dipertimbangkan untuk menjadi saksi dalam pengusutan kasus ini.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya