Ini Penyebab Persoalan HAM di Papua Sulit Diurai  

Reporter

Jumat, 26 Agustus 2016 18:26 WIB

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam forum Mahasiswa peduli Rakyat Papua, menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Monumen Pembebasan Irian Barat di Makassar, Sulsel, 10 Oktober 2015. Dalam Aksinya mereka meminta kepada pemerintah Jokowi-JK, menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di Papau dan membuka ruang demokrasi bagi rakyat papua. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Adriana Elisabeth menilai persoalan pelanggaran hak asasi manusia di Papua bakal sulit diurai. Hal ini terjadi karena persoalan politik, ekonomi, dan sosial yang telanjur kusut.

"Hampir semua persoalan di Papua sulit diurai, mana proses politik, ekonomi, mana proses lain. Ada kesan isu Papua dibiarkan saja," kata Adriana di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

LIPI, kata Adriana, selalu menggunakan pendekatan dialog dalam melihat persoalan di Papua. Walaupun Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan terkait dengan proyek infrastruktur di Papua, kunjungan itu diharapkan tidak sampai mereduksi isu kemanusiaan. "Pendekatannya tidak bisa parsial, harus connected."

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Pengadilan HAM

Adriana merekomendasikan penataan intelijen di Papua. Penataan ini penting untuk memperoleh ketersediaan intelijen yang kompatibel dan proporsional dari Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, dan Intelijen Kepolisian. "Kalau cuma buat rumor, siapa tahu itu yang memperkeruh."

Ia mempertanyakan koordinasi antara kepolisian dan TNI. Sebab, kasus kekerasan sering melibatkan kedua aparat itu sekaligus menutup kebebasan berekspresi. "Munculnya gerakan kaum muda karena tidak dibuka kebebasan ekspresi yang cukup seharusnya tidak terjadi lagi," Adriana berujar.

Simak: Ahok: Saya Enggak Mungkin Ninggalin Bu Mega

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil Internasional untuk Papua meluncurkan Laporan Hak Asasi Manusia 2015. Laporan ini meliputi kejadian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sejak April 2013 sampai Desember 2014.

ARKHELAUS

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

21 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya