Turis Australia Pembunuh Polisi di Bali Jalani Tes Kejiwaan
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Jumat, 26 Agustus 2016 18:05 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Sara Connor, turis Australia tersangka kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta, Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Bali, Jumat, 26 Agustus 2016.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan polisi harus memeriksa kejiwaan tersangka untuk melengkapi berkas perkara.
"Ini kasus menonjol, apalagi yang jadi korban adalah anggota Polri. Kami harus yakin betul bahwa para tersangka bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana," kata Reinhard di Polresta Denpasar.
Menurut dia hasil pemeriksaan kejiwaan akan digunakan untuk kepentingan penyidikan. "Ini syarat, kalau WNA melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia, yang berlaku adalah hukum Indonesia," ujarnya.
Reinhard mengimbuhkan polisi masih menyiapkan berkas perkara untuk dilakukan reka ulang. "Nanti kami lihat, bagaimana adegan-adegan yang dilakukan para tersangka. Kalau diperlukan kami akan melakukan konfrontasi," tuturnya.
Ihwal barang bukti, Reinhard memastikan sudah valid. Barang-barang bukti yang ditemukan polisi, kata dia, sudah diakui oleh tersangka. "Juga sudah diakui saksi," katanya.
Namun soal pengakuan Sara bahwa uangnya Rp 3 juta hilang, Reinhard belum bisa memberikan keterangan. "Pengakuan uang belum didalami," ujarnya.
Wayan Sudarsa ditemukan tewas pada Rabu, 17 Agustus 2016, pukul 03.00 Wita, di Pantai Kuta, tepatnya di depan Hotel Pullman. Waktu kematiannya diperkirakan terjadi pada 01.15 Wita. Penyebab kematian Wayan diduga akibat pukulan benda tumpul berulang kali di kepala oleh tersangka dan temannya, David Taylor.
BRAM SETIAWAN