138 Calon Haji Ilegal di Filipina Sudah Dipindahkan ke KBRI  

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 26 Agustus 2016 08:05 WIB

Salah satu kantor biro travel di Makassar yang sedang diselidiki oleh Kemenag Sulawesi Selatan terkait dengan pemberangkatan jemaah calon haji yang kini ditahan di Filipina. IQBAL LUBIS

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila Ade Petranto mengatakan sebanyak 138 dari 177 warga negara Indonesia calon haji yang ditahan petugas Imigrasi Filipina sudah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Mereka terdiri atas 84 perempuan dan 54 laki-laki.

Sisanya, 39 orang, yang terdiri atas 15 perempuan dan 24 laki-laki, masih berada di detensi imigrasi. "Mereka akan menyusul dipindahkan pagi ini," kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Agustus 2016.

Buka:
Begini Macam-macam Cara Pergi Haji Ilegal
Kemenag: Ibadah Haji Ilegal Tidak Sah
Kasus Haji Ilegal, Baru 139 WNI Teridentifikasi

Adapun kondisi 177 WNI yang ditahan petugas Imigrasi Filipina tersebut secara umum baik. Ade mengatakan sampai saat ini tim yang terdiri atas KBRI dan Kementerian Luar Negeri akan bertanggung jawab atas mereka selama berada di KBRI.

Proses pemindahan ini, kata Ade, berhasil disepakati setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin kepada WNI dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI. "Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee kemarin," ujarnya.

Pejabat dari Kementerian Kehakiman berencana berkunjung ke KBRI untuk meninjau langsung 177 WNI yang sebelumnya akan menunaikan ibadah haji itu pada Selasa, 30 Agustus 2016. Dengan begitu, kata Ade, mereka diperkirakan belum bisa dipulangkan ke Indonesia sebelum kedatangan petugas dari Kementerian Kehakiman.

Ade mengatakan pihak KBRI tengah berupaya untuk menekankan bahwa status 177 WNI tersebut adalah korban, sehingga pemulangan mereka dapat segera dilakukan. "Kecuali beberapa orang yang mungkin diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya," katanya.

Untuk menangani permasalahan 177 WNI ini, Kementerian Luar Negeri sudah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejak 20 Agustus lalu untuk membantu Tim KBRI di Filipina.

LARISSA HUDA

Berita terkait

6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

5 jam lalu

6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ada beragam upaya yang dicoba lakukan pemerintah untuk menekan angka kematian haji.

Baca Selengkapnya

Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

13 jam lalu

Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

Kemenag melaporkan sebanyak 49.850 calon jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah, Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

1 hari lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

1 hari lalu

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

Setelah batal tahun lalu, Raffi Ahmad mengatakan akan berangkat naik haji tahun ini bersama keluarga dan timnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

1 hari lalu

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji

Baca Selengkapnya

Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

2 hari lalu

Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

Memasuki musim haji, terdapat kisah-kisah keberangkatan ibadah haji yang menarik dari calon jemaah, mulai dari kuli panggul sampai Witan Sulaiman.

Baca Selengkapnya

Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

2 hari lalu

Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

2 hari lalu

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

Kenaikkan harga tiket Timnas Indonesia memicu amarah netizen yang melontarkan berbagai komentar unik di akun Instagram resmi @timnas.Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya