Penipuan Berkedok Investasi di Sleman, Rp 8 Miliar Amblas  

Reporter

Kamis, 25 Agustus 2016 18:47 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Sleman - Hati-hatilah jika ada tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Alih-alih dapat untung, uang miliaran rupiah bisa hilang karena dibawa kabur penipu berkedok investasi seperti yang terjadi di Sleman, Yogyakarta.

Sepasang kekasih ditangkap polisi Sleman karena menipu dan membawa kabur uang investasi senilai Rp 8 miliar. Pasangan itu, R.M. Adhika Ardhanariswara, 40 tahun, dan Etika Yudi Setiyowati, 38 tahun, kini meringkuk di tahanan markas kepolisian Sleman.

"Penangkapan berdasarkan laporan warga yang merasa tertipu," kata Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Yulianto, Kamis, 25 Agustus 2016.

Polisi menangkap sepasang kekasih ini di rumah Adhika di Suryomentaraman, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Selasa, 24 Agustus. Tepat setelah satu minggu polisi menerima laporan.

Dari penyidikan polisi, ada 24 orang dari berbagai daerah yang ditipu Adhika dan Etika. Mereka sangat supel dan pandai bicara sehingga bisa meyakinkan para korban untuk berinvestasi. Para korban diajak berinvestasi dalam usaha percetakan dan periklanan. Ajakan investasi ini dilakukan sejak 2015.

Awalnya, para korban menerima keuntungan dari uang investasi sebanyak 9-10 persen. Namun keuntungan itu hanya diberikan beberapa kali. Selama hampir satu tahun ini, tidak ada lagi aliran keuntungan. Kedua pelaku juga tidak bisa dihubungi dan tidak dapat ditemui oleh para investor.

Para investor ada yang menginvestasikan uang sebesar Rp 30 juta. Ada pula yang berinvestasi sampai Rp 400 juta. Jumlah total uang investasi yang diraup mencapai Rp 8 miliar. "Uang yang kami sita ada Rp 6,2 miliar," ujar Yuliyanto.

Polisi mengatakan Adhika memang mempunyai alat percetakan, tapi tidak digunakan untuk mencetak buku-buku atau sejenisnya. Bahkan, jika memperoleh order, justru dialihkan ke percetakan lain.

Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain sebelas buku rekening beberapa bank dan sejumlah telepon seluler milik tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Polisi Sepuh Siregar menyatakan peran Adhika sebagai pencari calon korban. Sedangkan Etika sebagai eksekutor penyerahan uang investasi. Dua penipu berkedok investasi dengan keuntungan besar ini dijerat dengan pasal penipuan, yaitu Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tuturnya.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya