BNN Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia  

Kamis, 25 Agustus 2016 13:42 WIB

Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap lima orang yang diduga menjadi pengedar narkoba yang dikendalikan di Malaysia. Kelimanya ditangkap dalam dua kasus berbeda. "Bandar besarnya berinisial SM. Saat ini tim kami dan tim Diraja Malaysia mengejar dan menemukan SM," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis, 25 Agustus 2016.

Arman mengatakan kasus pertama terungkap dari hasil pengembangan penangkapan sembilan tersangka pada Mei 2016 dengan barang bukti 54 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. Hasil pengembangannya, ditangkap dua orang di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dengan barang bukti 73 kilogram sabu dan 24 kilogram ekstasi. “Ini setara 90 ribu pil,” ujarnya.

Kasus kedua terungkap dari pengembangan kasus awal Agustus 2016. Dari pengembangan kasus itu, BNN menangkap tiga orang di Tulang Bawang, Lampung, dengan barang bukti 24 ribu butir pil ekstasi dan 2,5 kilogram sabu. Modusnya, menyembunyikan barang bukti di dalam sepatbor ban truk.

Ketiga tersangka adalah Masnur dari Pidie, Aceh; Munawir dari Jagakarsa, Jakarta Selatan; dan Sabirin dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Menurut Arman, ketiganya hendak mengirim narkoba dari Sumatera menuju Jakarta. "Sementara ini, tim masih bekerja di lapangan untuk memutus jaringan pengungkapan dua kasus tersebut," tuturnya.

Baca: EKSKLUSIF: Ini Kampung Narkoba Malaysia Pemasok Sabu Jakarta

Pada 16 Agustus 2016, polisi mengumumkan telah menangkap tiga orang yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba dari Malaysia. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 6,6 kilogram. Mereka adalah HR, 45 tahun, SK (41), dan MN (57).

Setelah ketiga tersangka diperiksa, diketahui sabu yang mereka bawa berasal dari GM alias Gemuk, anggota sindikat di Malaysia. Sabu pun dikirim dari Malaysia melalui Kuala Simpang, Aceh, dengan seorang penanggung jawab berinisial AY. "Saat ini polisi masih mengejar empat orang lain yang terlibat, yakni PD, SN, HS, dan ST," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Panjaitan di kantor Polda Metro Jaya.

John Turman Panjaitan menceritakan, ketiga tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya HR di Kalideres, Jakarta Barat, pada 9 Agustus 2016. Dari keterangan HR muncul nama SK dan MN. "Dia (HR) mengatakan mendapat barang dari tersangka MN dan barang bukti (sabu) akan diserahkan kepada tersangka SK di Surabaya, Jawa Timur," kata John.

Polisi lantas menangkap SK di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Pengejaran juga dilakukan di Sumatera Utara pada 12 Agustus. Tertangkaplah tersangka MN di lobi hotel di Darusalam, Medan Baru, Sumatera Utara.

ARKHELAUS W.


Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

19 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya