Dua Prajurit TNI Dipecat, Ini Pelanggaran yang Dilakukan  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 22 Agustus 2016 10:22 WIB

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana memecat dua prajurit karena terbukti terlibat tindak pidana. Sanksi itu diberikan dalam upacara di lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Senin, 22 Agustus 2016. "Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang telah diperbuat dan jangan sampai ada prajurit lain melakukan perbuatan sama," ujar Sukadana seusai upacara.

Prajurit yang diberhentikan secara tidak hormat itu adalah Serda Marsidi, Bintara Kodim 0825/Banyuwangi/Korem 083/BDJ yang terlibat kasus pembunuhan; dan Kopda Kusnandar, Tamtama Rumkit Tingkat II Soepraoen Kesdam V/Brawijaya karena kasus narkoba.

Menurut Sukadana, kejadian seperti ini tidak perlu terjadi apabila prajurit TNI selalu menjunjung tinggi dan berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Lulusan Akademi Militer 1982 tersebut berharap tak ada lagi anggotanya yang terlibat pidana sehingga tak hanya merugikan bagi dirinya sendiri dan keluarga, tapi juga mencoreng identitas prajurit Brawijaya serta masyarakat.

Jenderal bintang dua itu menegaskan tetap konsisten dan menyatakan perang terhadap pelanggaran serta menindak tegas prajurit apabila mereka terbukti melanggar. "Apa yang dilakukan prajurit pasti ada pertanggungjawabannya. Jika dia berprestasi, akan ada penghargaan. Tapi, jika dia melanggar, pasti ada sanksi," ucapnya.

Mantan Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas tersebut meminta prajurit menghindari perbuatan "Mo Limo", yaitu main (judi), madon (zina), madat (nyabu/narkoba), mendem (mabuk-mabukan), dan maling (mencuri).

Khusus kepada prajurit yang diberhentikan, Pangdam berharap mereka bisa belajar dan memperbaiki diri saat menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Di hadapan Pangdam yang menemui mereka seusai upacara, kedua prajurit mengaku menyesal telah melakukan tindak pidana dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Siap, saya menyesal dan minta maaf. Saya berjanji tak mengulangi lagi," kata Kopda Kusnandar, yang mengaku sebagai pengedar narkoba.

Adapun berdasarkan catatan Kodam V/Brawijaya, sampai semester I tahun 2016, terdapat 80 kasus pelanggaran dengan melibatkan 106 personel. Rinciannya, antara lain, pelanggaran desersi sebelas kasus dengan melibatkan sebelas personel, narkoba 28 kasus yang melibatkan 23 personel, dan tidak hadir tanpa izin sepuluh kasus yang melibatkan sepuluh personel.

ANTARA

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

8 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

10 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

24 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

44 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya