Tanaman Banyak Mati, 4 Tuntutan Warga terhadap ExxonMobil  

Reporter

Kamis, 18 Agustus 2016 15:40 WIB

Pertambangan minyak Exxon Mobil Oil Indonesia Inc "Blok Cepu", Bojonegoro. TEMPO/Mahanizar

TEMPO.CO, Bojonegoro - Sedikitnya 500 warga yang tinggal sekitar sumur minyak di area Blok Cepu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis, 18 Agustus 2016. Demonstran memprotes matinya tanaman di persawahan yang diduga akibat panas flare (alat pembakar) yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Panas Flare (AMPPF) itu berasal dari Desa Mojodelok, Kecamatan Gayam. Mereka merentangkan spanduk bernada hujatan dan protes terhadap Exxonmobil, antara lain bertulisan tanduran mati goro-goro Exxon (tanaman mati gara-gara Exxon) dan urip gak ayem goro-goro Exxon (hidup tidak tenteram gara-gara Exxon).

Salah seorang pengunjuk rasa, Nah, 36 tahun, berujar tanaman kedelainya mati akibat flare. Dia meminta ExxonMobil bertanggung jawab dengan memberinya ganti rugi. "Saya minta agar diganti," katanya.

Koordinator pengunjuk rasa, Mustofa, mengatakan tuntutan warga ada empat poin, yaitu ExxonMobil harus bertanggung jawab terhadap panasnya suhu di Mojodelik, buruknya hasil panen warga, bertanggung jawab atas kebisingan suara mesin, dan mendesak Pemerintah Bojonegoro meninjau ulang analisis dampak lingkungannya. ”Karena dampak buruknya langsung ke rakyat,” ujar dia.

Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin turut membubuhkan tanda tangan di atas petisi yang telah disusun warga. Namun Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Agus Supriyanto dan asisten Bupati Bojonegoro Bidang Perekonomian Djoko Lukita menolak menandatangani petisi tersebut. "Kami harus mengkaji dulu sebelum tanda tangan," ujar Agus.

Juru bicara ExxonMobil Rexy Mawardijaya mengatakan pihaknya menghargai penyampaian aspirasi dan informasi warga melalui dialog dan cara damai. Namun dia memastikan bahwa ExxonMobil mengikuti ketentuan yang berlaku selama beroperasi. ”Jadi, rujukannya jelas,” ujarnya.

Menurut Rexy, ExxonMobil masih dalam tahap startup dan commissioning. Dia mengaku selalu berkoordinasi dengan instansi terkait agar kegiatan eksploitasi minyak aman dan efisien. Flare di area Blok Cepu sempat padam pada 28 November 2015 setelah produksi di sumur B oleh ExxonMobil dihentikan. Penghentian itu dilakukan untuk persiapan menjalankan fasilitas pengolahan pusat (central processing facility).

SUJATMIKO

Baca Juga
Dapat Restu Megawati, Langkah Ahok Tersandung DPD PDIP
Jika Mega Dukung Ahok, Begini Cara PDIP Meredam Pembangkang

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

26 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

44 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

21 Oktober 2023

3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

Kabupaten Bojonegoro punya hari jadi pada 20 Oktober 1677 silam, atau genap berusia 346 tahun. Ini kuliner yang wajib dicicipi jika mengunjunginya.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

20 Oktober 2023

Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

Kabupaten Bojonegoro juga memiliki sejarah, kuliner, dan sumber daya alam melimpah yang banyak dijadikan sebagai obyek pariwisata.

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya