Nazaruddin Diusulkan Dapat Remisi, Anas dan Andi Tidak  

Reporter

Selasa, 16 Agustus 2016 22:10 WIB

Mantan politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana dan M Nazarudin usai salat Idul Fitri 1437 H di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2016. M Nazaruddin mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan Gayus Tambunan dapat remisi 2 bulan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menjadi terhukum dalam perkara korupsi wisma Atlet SEA Games 2011 kembali mendapat usulan menerima pemotongan masa tahanan atau remisi. Usulan remisi itu bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-71.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Surung Pasaribu, mengatakan pemberian remisi terhadap Nazaruddin karena dia telah memenuhi sejumlah syarat, salah satunya bertindak sebagai justice collaborator.

"Nazaruddin dapat remisi dari vonis yang pertama. Karena dia sudah justice collaborator. Sekarang pun tetap kami usulkan untuk vonis yang pertama," ujar Surung kepada Tempo, Selasa, 16 Agustus 2016.

Baca juga: 6 Parpol di Surabaya Minta Risma Tak Ikut Pilkada DKI Jakarta

Pada Idul Fitri 2016, Nazaruddin juga mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari. Dalam kasus korupsi wisma atlet, Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara.

Selain menjalani masa pidana dalam korupsi Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin juga masih menjalani vonis enam tahun penjara dalam kasus penerimaan suap Rp 40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya terkait dengan proyek pemerintah tahun 2010 dan tindak pidana pencucian uang pada 15 Juni 2016.

Berbeda dengan Nazaruddin, bekas koleganya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Andi Malaranggeng, tidak diusulkan mendapat remisi. "Pak Anas dan Pak Andi belum memenuhi sarat mendapat remisi," kata Surung.

Baca juga: Ruhut Sebut Ada 2 Pihak yang Bermain Isu Kewarganegaraan Arcandra

Nazaruddin merupakan salah satu dari 48 koruptor di LP Sukamiskin yang mendapatkan usulan remisi. Pada hari kemerdekaan ini sudah ada 15 narapidana kasus korupsi yang sudah mendapatkan surat keputusan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Yang mendapatkan remisi berarti mereka yang sudah memenuhi syarat, seperti justice collaborator, membayar denda dan uang pengganti," katanya.

Secara keseluruhan, ujar Surung, ada 141 narapidana Sukamiskin yang diusulkan mendapat remisi. "Jumlah itu gabungan dari pidana umum dan tipikor," ujar Surung.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

7 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

22 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya