Penyelundupan Narkoba di Sulawesi Selatan Minim Detektor

Reporter

Senin, 15 Agustus 2016 15:04 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan aparatnya mengalami kesulitan membendung penyelundupan narkoba melalui pelabuhan laut karena tidak didukung alat deteksi. "Kami hanya mengandalkan anjing pelacak. Itu pun kemampuannya terbatas," ujarnya saat menggelar hasil penangkapan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Markas Polda, Senin, 15 Agustus 2016.

Sabu-sabu selundupan itu disita aparat Kepolisian Resor Parepare. Barang haram tersebut masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui Tarakan, Kalimantan Utara, diangkut melalui kapal laut dan masuk ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Nusantara, Parepare.

Menurut Anton, pelabuhan laut menjadi tempat paling rawan sebagai pintu masuk narkoba. Dia mengatakan tidak ada alat deteksi yang memadai untuk mengecek seluruh barang penumpang maupun barang kiriman. "Apalagi barang yang diturunkan dari kapal tidak melalui pemeriksaan mesin X-ray," katanya.

Anton mengatakan penggunaan X-ray hanya dilakukan terhadap barang yang akan dinaikkan ke kapal. Kondisi seperti itulah yang dimanfaatkan bandar dan pengedar narkoba sehingga leluasa menjalankan aksinya. "Kami telah mengajukan untuk pengadaan mesin X-ray yang besar dan khusus untuk pemeriksaan barang yang diturunkan dari kapal laut," ucapnya.

Selain Parepare, jalur lain masuknya narkoba di Sulawesi Selatan adalah Pelabuhan Makassar, Barru, Bone, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Pria Budi menjelaskan, pihaknya telah menggagalkan sedikitnya 26 kilogram sabu-sabu dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2016. Seluruhnya terungkap setelah masuk melalui Pelabuhan Nusantara, Parepare.

Pengungkapan yang terbaru adalah pada 1 Agustus sebanyak 2 kilogram, dan 8 kilogram pada 10 Agustus. Dari pengungkapan itu, polisi telah menetapkan 17 tersangka. "Penyidik sedang merampungkan pemberkasan," tutur Pria.

Menurut Pria, dua kasus itu bukan dilakukan oleh satu jaringan. Sabu-sabu 2 kilogram diketahui milik seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan. Sabu-sabu itu dipesan oleh narapidana yang berada di LP Bolangi, Kabupaten Gowa. Adapun sabu-sabu 8 kilogram melibatkan empat pengedar dan kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ABDUL RAHMAN






Advertising
Advertising

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

22 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya