Murid Pemukul Guru di Makassar Akhirnya Dipecat

Reporter

Sabtu, 13 Agustus 2016 18:26 WIB

Dahrul, seorang guru di SMK N 2 Makassar saat berada di Polsek Tamalate, Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penganiayaan terhadap guru Dahrul. IQBAL LUBIS

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar Chaidir Madja menyatakan telah memecat MAS, 15 tahun. MAS adalah murid yang mengeroyok gurunya sendiri, Dasrul, 52 tahun. Pengeroyokan itu dilakukan MAS bersama orang tuanya.

“Kami sepakat mengembalikan murid itu ke orang tuanya,” kata Chaidir kepada Tempo, Sabtu, 13 Agustus 2016.

Chaidir mengatakan keputusan mengeluarkan MAS diambil dalam rapat Dewan Guru SMKN 2 Makassar yang digelar Sabtu siang. Dia mengatakan mayoritas guru menyatakan menolak MAS untuk dibina lagi di sekolah tersebut.

Ada sejumlah pertimbangan mengapa guru-guru sehingga tak mau lagi menerima MAS belajar di sekolah itu. Menurut Chaidir, salah satunya adalah menghindari faktor psikologis murid itu saat belajar di sekolah. “Kami khawatir dia tidak bisa fokus lagi. Guru-guru juga sudah pasti tidak fokus,” ujar Chaidir.

Pertimbangan lain adalah kekhawatiran adanya tindakan dari teman-teman MAS. Menurut Chaidir, dia tidak bisa menjamin bila ada perlakuan yang buruk terhadap anak itu bila tetap bersekolah di tempat tersebut.

“Jadi, kami lebih mempertimbangkan mudarat dan manfaatnya,” kata dia.

MAS telah ditetapkan menjadi tersangka bersama ayahnya, Adnan Achmad. Keduanya terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap guru Dasrul.

Insiden itu berawal saat MAS tidak membawa alat gambar di dalam ruang kelas pada Rabu, 10 Agustus lalu. Guru Dasrul yang saat itu mengajar meminta MAS mencari alat gambar, tapi malah direspons dengan tidak baik.

Dasrul lalu menampar MAS. Tindakan gurunya itu dilaporkan MAS kepada ayahnya, Adnan. Mendapat laporan anaknya, Adnan langsung mendatangi sekolah tersebut. Kebetulan di halaman sekolah Adnan disambut oleh Dasrul. Ayah dan anak ini kemudian mengeroyok Dasrul hingga mengalami patah tulang hidung.

Penanganan Adnan dan MAS telah dipindahkan dari Kepolisian Sektor Tamalate ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, mengatakan pihaknya memberikan perlakuan berbeda terhadap MAS.

“Dia masih ditahan, tapi tidak di ruangan sel,” kata Anton.

ABDUL RAHMAN








Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

11 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

27 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

29 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

34 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

41 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

47 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

53 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

4 Maret 2024

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

4 Maret 2024

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

4 Maret 2024

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya