Keluarga Korban Vaksin Palsu Minta Rekam Medis Dibuka

Reporter

Sabtu, 13 Agustus 2016 17:15 WIB

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta mendesak Kementerian Kesehatan memberikan ringkasan rekam medis pasien vaksin palsu kepada keluarga korban. Menurut dia, ringkasan rekam medis yang disimpan pihak rumah sakit adalah hak pasien yang harus diberikan, tanpa harus diminta.

“Dari ringkasan rekam medis itu, kita bisa tahu vaksin apa yang diberikan dan kapan vaksin itu diberikan,” kata Marius di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2016.

Ia mengatakan ringkasan rekam medis yang disimpan rumah sakit bisa diperlihatkan apabila keluarga pasien ingin melihat. “Kalau ringkasan rekam medis bisa dibawa pulang.”

Pada 17 Juli 2016, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menolak membuka rekam medis untuk publik. Tanggapan ini menyusul adanya permintaan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia agar rekam medis korban vaksin palsu dibuka untuk umum. "Rekam medis itu sebenarnya sesuatu yang sifatnya rahasia, tidak secara awam," kata Nila.

Nila beralasan rekam medis boleh dibuka untuk kepentingan penyidikan dan kepentingan kementeriannya. Penyidik perlu melihat rekam medis untuk menelusuri nama obat yang diberikan kepada pasien. Nila khawatir Kementerian akan kehilangan data yang diperlukan penyidik apabila dokumen itu diberikan kepada publik.

Hari ini, Aliansi Keluarga Korban Vaksin Palsu mendesak pemerintah membuka penyelesaian kasus vaksin palsu. Mereka menuntut tanggung jawab pemerintah dan korporasi. Marius menjelaskan, penyelesaian kasus tak semestinya membuat keluarga korban bingung. Ia mencontohkan hak kepemilikan ringkasan rekam medis yang menjadi milik pasien. Hal inilah, kata Marius, yang tidak dilakukan rumah sakit. “Sekarang ujug-ujug minta agar di-general check up.”

ARKHELAUS W

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya