Presiden Jokowi: Tindak Tegas Pembakar Hutan

Reporter

Sabtu, 13 Agustus 2016 07:00 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di desa Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 23 September 2015. Jokowi melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kalimantan Selatan. ANTARA/Herry Murdy Hermawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo ingin penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang membahas langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2016.

Jokowi juga meninginkan ada sanksi yang diberikan kepada pembakar hutan dan lahan. "Agar ada kepastian hukum dan penuhi keadilan masyarakat," kata Jokowi di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.
BACA: Pengadilan Menangkan Pemerintah, Pembakar Hutan DIhukum Rp 1 Triliun

Dalam rapat itu, Jokowi menekankan empat langkah untuk mencegah dan menangani kebakaran lahan. Keempat langkah itu adalah pemadaman titik panas, pencegahan kebakaran, penegakan hukum, serta pemulihan ekosistem gambut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, semua unsur baik Kepolisian maupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sudah bekerja sama untuk melakukan penegakan hukum. Hasilnya, kata dia, ada perkara pemkabaran hutan yang sedang berproses di pengadilan, bahkan sudah ada pelaku yang dihukum bersalah.

Siti mengatakan sepanjang 2015-2016 , Kementerian tengah menyusun empat gugatan terhadap perusahaan. Ada pula dua gugatan terhadap perusahaan yang sedang berproses di persidangan.

Siti mencontohkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang baru saja memenangkan Kementerian Lingkungan Hidup atas PT National Sago Prima terkait dalam kasus kebakaran hutan di Riau pada 2015. Dalam putusan tersebut, National Sago Prima dihukum membayar ke negara sekitar Rp 1,040 triliun.

Lalu ada dua perusahaan yang sedang mengajukan banding atas putusan pengadilan negeri. Di pengadilan negeri, kedua perusahaan itu dihukum membayar ke negara sebesar Rp 8 triliun.

Selanjutnya, satu perusahaan yang tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah dihukum membayar Rp 439 miliar di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Selain itu, satu lagi perusahaan yang menanti eksekusi karena putusannya sudah inkracht. Perusahaan tersebut diminta membayar ke negara sebesar Rp 336 miliar.

Menurut Siti, selain hukuman membayar ke negara, ada pula perusahaan yang dikenai sanksi administrasi. Ia mengatakan sampai saat ini Kementerian mencabut izin tiga perusahaan atau izin konsesi, sebanyak 16 perusahaan yang izinnya dibekukan, serta 115 perusahaan yang mendapat peringatan.

Di antara perusahaan tersebut, ada yang diduga melanggar pidana. Tapi mengenai pelanggaran pidana, Siti mengatakan Kementerian masih harus berkoordinasi dengan Kepolisian. Sebab, kata dia, tidak semua kasus kebakaran hutan bisa diproses hukum. "Sekarang kalau kami berperkara harus betul-betul dilihat subjek materinya," kata Siti.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

23 menit lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

35 menit lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

12 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

18 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

23 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya