DPR Bongkar Awal Mula Terbongkarnya Skandal Vaksin Palsu
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 12 Agustus 2016 18:38 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi membeberkan temuannya soal awal mula terungkapnya kasus vaksin palsu yang menggegerkan negeri ini. “Awalnya itu ada pengaduan masyarakat pada pihak kepolisian, itu ada penjualan vaksin yang sebetulnya secara SOP tidak benar, penjualan vaksin tidak boleh lewat online,” kata dia di Bandung, Jumat, 12 Agustus 2016.
Dede mengatakan, pengaduan pada polisi mengenai penjualan vaksin lewat toko online itu yang menjadi dasar penelusuran sejumlah lembaga. “Di online-shop, sekarang cari obat kuat juga ada. Nah akhirnya saya memerintahkan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) melakukan penelusuran pada semua yang dijual di online. Sekarang masih terus dilakukan penyisiran,” kata dia.
Menurut Dede, pihak kepolisian yang menelusuri penjualan vaksin lewat toko online itu mendapati ternyata vaksin yang diperjualbelikan itu ada yang palsu. “Ketika ditelusuri oleh pihak kepolisian, mereka menemukan ternyata itu palsu. Pihak kepolisian tahu itu setelah dites oleh Badan POM, kira-kira demikian. Memang SOP ini ada yang dilanggar,” kata dia.
Dede mengatakan, penelusuran kasus vaksin palsu masih terus dikerjakan. Pemerintah misalnya membentuk Satgas Penanganan Vaksin Palsu, juga DPR membentuk Tim Pengawasan Vaksin Palsu. “Komisi IX sudah membuat juga namanya Panja Pengawasan Obat dan Vaksin, ada obat juga karena kita menemukan ada serum dan obat-obat lain yang dipalsukan. Ini semua sedang bertugas, sedang berjalan,” kata dia.
Dede mengatakan, upaya pemerintah dan DPR saat ini ditujukan untuk menghentikan peredaran vaksin palsu itu. Pemeriksaan sejumlah pihak masih terus dilakukan. “Panja saat ini sudah melakukan berbagai kunjungan dan pemanggilan-pemanggilan, tapi yang ditemukan masih orientasinya pada pelaku yang sama, hanya dengan jaringan-jaringan yang menyebar sampai beberapa provinsi. Batam juga ada, Jawa Tengah, Kalimantan dan sebagainya, ini pelakunya masih organisasi yang sama,” kata dia.
Dia mengaku, ada sejumlah temuan baru tapi belum bisa dipublikasikan. “Saya punya laporan-laporan, tapi saya belum berhak menyampaikan pada publik, karena masih pro-justitia, dalam penyidikan (polisi),” kata Dede.
AHMAD FIKRI