Bupati Dedi Pecat Siswa yang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 12 Agustus 2016 16:13 WIB

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi bersama anggota Polantas Polres Purwakarta, melakukan razia sepeda motor di SMAN Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, 3 Agustus 2016. Razia implementasi dari Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora 2016 tentang Larangan dan Sanksi Menegdarai Sepeda Motor Bagi siswa di Lingkungan Kabupaten Purwakarta yang melakukan pelanggaran sampai tiga kali dikenai sanksi tidak naik kelas. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memecat An, siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Purwakarta. An dinilai telah melanggar larangan membawa sepeda motor ke sekolah lebih dari tiga kali. "Karena dia telah melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali membawa kendaraan ke sekolah, sanksinya ya dipecat," kata Dedi kepada Tempo, Jumat, 12 Agustus 2016.

Pemecatan terhadap An dilakukan sebagai konsekuensi logis diterbitkannya Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 024/1737/Disdikpora 2016 tentang pelarangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa di Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan surat edaran tersebut, sanksi bagi siswa yang melakukan sekali sampai dua kali pelanggaran diberi surat peringatan. Dan jika pelanggaran sudah dilakukan tiga kali atau lebih, si siswa akan dijatuhi sanksi pemecatan.

Dedi mengaku mendapatkan laporan pelanggaran yang dilakukan An dari masyarakat yang menyampaikan informasinya langsung melalui SMS center yang langsung terhubung dengan ponsel pintarnya. "Terus saya klarifikasi ke sekolah, ternyata laporan itu benar," ucapnya.

Dedi mengapresiasi kepedulian masyarakat yang semakin menyadari dan memahami tujuan dikeluarkannya surat edaran tersebut. "Terima kasih. Partisipasi warga terus kami tunggu. Toh, tujuannya buat kebaikan anak-anak kita juga," ujar Dedi.

Adapun Kepala SMAN 3 Purwakarta Ema Sukmasih menuturkan telah memberi surat peringatan lebih dari tiga kali. "Yang paling menjengkelkan, dia juga selalu diantar-jemput pacarnya," katanya.

Sebagai solusinya, Dedi kemudian memerintahkan Ema meminta An melanjutkan sekolahnya di SMAN Bungursari sesuai dengan alamat tempat tinggalnya. "Itu wajib ditaati," kata Ema.

Sebelumnya, Dedi juga sudah memecat siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Purwakarta, FGR, gara-gara dengan sepeda motor Yamaha R15-nya menabrak lima murid Sekolah Dasar Negeri 2 Sukajaya, Kecamatan Sukatani, yang sedang menyeberang di Jalan Raya Citapen. Salah satu korban, Vivi Apidah, 6 tahun, meninggal.

Adapun lima kakak kelasnya mengalami luka-luka. Ibunda Vivilia yang mengantar anaknya ke sekolah juga mengalami luka-luka. Pada hari yang sama, dua siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Wanayasa yang pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor juga mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal dan menyebabkan keduanya tewas.

NANANG SUTISNA




Berita terkait

10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

7 hari lalu

10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

Akhir pekan, Anda bisa mengunjungi wisata di Purwakarta yang memiliki wisata alam indah. Berikut tempat wisata di Purwakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Manggis Purwakarta yang Sukses Tembus Pasar China

49 hari lalu

Mengenal Manggis Purwakarta yang Sukses Tembus Pasar China

Manggis menjadi salah satu produk pertanian unggulan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, setelah berhasil menembus pasar China.

Baca Selengkapnya

Naik Kereta Jakarta - Bandung Ongkosnya Hanya Rp16 Ribu, Begini Caranya

7 Januari 2024

Naik Kereta Jakarta - Bandung Ongkosnya Hanya Rp16 Ribu, Begini Caranya

Dibandingkan dengan naik kereta langsung Jakarta-Bandung maupun bus dan travel, perjalanan dengan kereta lokal ke Kota Kembang butuh waktu lebih lama.

Baca Selengkapnya

Seribuan Warga Purwakarta Mengungsi Akibat Longsor di Kaki Gunung Anaga

6 Januari 2024

Seribuan Warga Purwakarta Mengungsi Akibat Longsor di Kaki Gunung Anaga

Sebanyak 16 unit rumah rusak, delapan tiang listrik roboh, satu rumah ibadah rusak akibat bencana longsor tersebut.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar-Mahfud Bilang Larangan Pemasangan APK di Angkot Bentuk Ancaman

6 Desember 2023

TPN Ganjar-Mahfud Bilang Larangan Pemasangan APK di Angkot Bentuk Ancaman

TPN Ganjar-Mahfud, mengecam tindakan Dishub Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor yang melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) di angkot.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya, Ini 5 Tempat Makan Sate Maranggi Autentik di Purwakarta

13 September 2023

Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya, Ini 5 Tempat Makan Sate Maranggi Autentik di Purwakarta

Banyak tempat yang menjual sate maranggi. Namun Ini deretan tempat yang menyediakan sate maranggi autentik di Purwakarta.

Baca Selengkapnya

Sate Maranggi khas Purwakarta Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

6 September 2023

Sate Maranggi khas Purwakarta Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jika ke Purwakarta, sate maranggi jadi salah satu kuliner yang wajib dicicipi. Popularitasnya sudah menyebar ke seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Nama Daerah Mirip Tapi Beda Lokasi, Purwokerto Tak Sama dengan Purwakarta, Apa Lagi?

15 Juni 2023

10 Nama Daerah Mirip Tapi Beda Lokasi, Purwokerto Tak Sama dengan Purwakarta, Apa Lagi?

Beberapa daerah memiliki kemiripan nama tapi sebenarnya berbeda lokasi. Misalkan Purwakarta dan Purwokerto, Purbalingga dan Probolinggo.

Baca Selengkapnya

Rute Kereta Tertimpa Longsor di Purwakarta Sudah Bisa Dilewati, Ada Kereta yang Batal Berangkat

6 Mei 2023

Rute Kereta Tertimpa Longsor di Purwakarta Sudah Bisa Dilewati, Ada Kereta yang Batal Berangkat

PT KAI memberikan kompensasi pengembalian bea tiket 100 persen bagi pengguna kereta yang membatalkan perjalanannya akibat longsor tersebut.

Baca Selengkapnya

Ciri Khas Sate Maranggi, Apa bedanya dengan Sate Madura?

6 Mei 2023

Ciri Khas Sate Maranggi, Apa bedanya dengan Sate Madura?

Sama-sama sate, namun Sate Maranggi dan Sate Madura memiliki perbedaan yang khas. Utamanya terletak pada bumbunya yang berbeda. Begini resepnya.

Baca Selengkapnya