KPK Makin Dalam Selidiki Kasus Nurhadi  

Reporter

Kamis, 11 Agustus 2016 21:18 WIB

Seorang jurnalis mendokumentasikan rumah mewah milik Sekjen MA Nurhadi usai digeledah KPK di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6, Kebayoran Baru, Jakarta, 21 April 2016. Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, diduga terkait kasus korupsi suap pengajuan peninjauan kembali. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi makin memperdalam penyelidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan penyelidikan itu saat ini masih dalam tahap pengembangan. "Soal Nurhadi, kasusnya masih dalam pengembangan," kata Laode di kantornya, 11 Agustus 2016.

Nurhadi menjadi sorotan setelah kasus suap yang diduga dilakukan oleh Lippo Group kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, terbongkar. Edy diduga menerima duit Rp 150 juta dari dua perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group.

Nurhadi lalu disorot saat KPK menemukan sejumlah dokumen di rumahnya yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara Lippo. Namanya kian disorot ketika ada saksi yang mengatakan bahwa dia kenal dekat dengan Eddy Sindoro, chairman Lippo Group.

KPK pun memanggil orang-orang dekat Nurhadi yang diduga tahu rangkaian peristiwa suap tersebut, dari istri, sopir bernama Royani, sampai empat ajudan Nurhadi dari Mabes Polri. Namun, berkali-kali dipanggil, Royani dan empat ajudannya mangkir.

Pimpinan KPK lalu berupaya berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memeriksa keempat ajudan Nurhadi. Namun, hingga kini, belum ada jadwal pemeriksaan yang ditetapkan. "Pemeriksaan empat polisi sedang kami koordinasikan dengan Mabes Polri, tinggal waktunya," ujar Laode. Sedangkan Royani hingga kini belum muncul jejaknya.

Nurhadi kembali disebut dalam persidangan suap Edy Nasution. Kali ini diungkapkan oleh bagian legal PT Artha Pratama Anugerah, Wresty Kristian Hesty. Ia adalah orang yang diduga menjadi perantara setiap suap yang dilakukan Lippo Group kepada Edy.

Hesty mengatakan sering membuat memo untuk Eddy Sindoro. Memo itu selalu ditujukan untuk "promotor". Menurut dia, promotor dalam memo tersebut adalah Nurhadi.

Salah satu memo yang pernah ditulis Hesty untuk promotor mengenai sengketa tanah PT Paramount Enterprise International di Tangerang, Banten. Dalam memo tersebut tertulis agar surat yang terlampir diubah dari "belum dapat dieksekusi" menjadi "tidak dapat direvisi".

Laode pun menyatakan akan mendalami memo itu. "Itu salah satu bukti-bukti dan petunjuk yang dipelajari," tuturnya. Saat ini KPK sudah mengeluarkan surat penyelidikan untuk Nurhadi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya