Koordinator Kontras Haris Azhar melakukan aksi #MelawanGelap di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016. Haris dilaporkan ke polisi setelah mengungkap testimoni bandar narkoba Freddy Budiman mengenai dugaan keterlibatan oknum-oknum TNI, Polri, dan BNN. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Ahmad menyatakan pihaknya saat ini sedang menghentikan proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan koordinator Kontras, Haris Azhar.
"Benar, menunda untuk sementara," kata Boy saat dikonfirmasi Tempo pada Kamis, 11 Agustus 2016.
Boy berujar, ada tim independen yang dibentuk untuk menelusuri pengakuan Haris terkait dengan keterlibatan oknum penegak hukum dengan terpidana mati Freddy Budiman. Pengakuan Haris ini berdasarkan cerita Freddy kepadanya pada 2014.
Saat ini tim independen yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno sedang menelusuri kebenaran pengakuan tersebut. Jika terbukti benar, kasus Haris bisa dihentikan.
Rencananya, Dwi bakal bekerja selama tiga bulan untuk menelusuri kasus ini. Sebelumnya, Boy juga sempat menuturkan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait dengan pengakuan Haris. Tapi kepolisian belum mengungkapkan hasil pemeriksaan itu.
Berita soal eksekusi Freddy menghangat setelah Haris menuliskan status melalui akun Facebook-nya terkait dengan pengakuan Freddy Budiman. Haris mengaku pernah mendapat cerita tentang penyuapan terhadap oknum TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional. Penyuapan itu dilakukan untuk memuluskan upaya Freddy mengimpor narkoba dan bebas dari hukuman.
Haris membeberkan, Freddy pernah menyuap oknum BNN hingga Rp 450 miliar dan beberapa pejabat senilai Rp 90 miliar. Freddy juga sempat mengaku mendapat fasilitas ekstra saat dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono sebelumnya membenarkan bahwa Markas Besar TNI telah membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba.
"Panglima TNI sudah membentuk tim yang terdiri atas Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan intelijen. Saya belum mendapat hasil (penyelidikannya)," ujar Mulyono di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jendral Budi Waseso mengaku tidak akan segan menghukum anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, terutama dalam peredaran narkoba yang dilakukan terpidana mati Freddy Budiman.
"Pasti kami tindak tegas terhadap oknum-oknum kami yang melakukan pelanggaran itu," kata Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Agustus 2016.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan institusinya sedang menyiapkan tim independen untuk menelusuri testimoni Haris. Tim terdiri atas anggora Inspektur Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengawasan Polri.
"Nanti mereka akan menelusuri siapa saja penyidik yang menangani kasus Freddy Budiman waktu itu. Bagaimana proses penyidikannya waktu itu, adakah dugaan penyimpangan," kata Martinus kepada Tempo di kantornya, Jumat, 5 Agustus 2016.