Soal Diskresi, Ketua KPK: Indonesia Bisa Meniru Amerika  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 10 Agustus 2016 17:48 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, untuk mempercepat penyerapan anggaran dari suatu instansi, kebijakan diskresi bukan langkah yang baik. “Kalau mengatasi itu (penyerapan anggaran), harus dibangun sistemnya,” kata Agus di Lembaga Administrasi Negara, Rabu, 10 Agustus 2016.

Kebijakan diskresi hanya bisa dilakukan apabila ada instrumen berupa peraturan. Menurut Agus, kebijakan diskresi hanya bisa dilakukan apabila ada kondisi yang mendesak. Agus mencontohkan polisi yang mengatur lalu lintas. Seorang polisi bisa membolehkan pengendara kendaraan untuk tetap melaju meski lampu lalu lintas tengah menyala merah apabila dalam kondisi mendesak dan bermanfaat untuk kepentingan umum.

Pendapatnya ini, kata Agus, telah disampaikan ke Istana. Saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Agus mengusulkan perlunya pembangunan sistem mempercepat penyerapan anggaran. Indonesia tidak masalah meniru sistem yang sudah berjalan di negara lain untuk mempercepat penyerapan anggaran.

Baca: Kebijakan Diskresi Gubernur Ahok Soal Reklamasi Penuh Kontroversi

Misalnya mengadopsi sistem yang diterapkan di Amerika Serikat. Agus mengatakan anggaran di negara itu mulai berjalan pada Oktober untuk anggaran tahun selanjutnya. Penyusunan anggarannya pun, kata dia, sangat detail. “Detailnya bukan main, sampai peluru yang dibawa Amerika ke Irak berapa, diuraikan,” kata dia.

Menurut Agus, sistem anggaran di Amerika bisa diketahui tidak hanya oleh lembaga legislatif, tapi juga rakyat. Ia menilai transparansi yang dilakukan oleh Amerika perlu ditiru Indonesia. Tujuannya adalah rakyat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran dari setiap instansi, sehingga pengawasan bisa dilakukan dari perencanaan anggaran. “E-budgeting, detail transparan langsung disambungkan dengan e-project monitoring-nya,” kata dia.

Kebijakan diskresi salah satunya dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya untuk Pulau G. Proyek yang dikenal dengan nama Pluit City ini milik perusahaan properti besar Podomoro Land. Menurut Ahok, proyek pengurang kontribusi tambahan itu memakai diskresinya sebagai gubernur karena, waktu diputuskan pada 2014, belum ada dasar hukumnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya