Pengakuan Freddy, Deddy Mizwar: Perlu Dibuktikan  

Reporter

Selasa, 9 Agustus 2016 17:03 WIB

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memaparkan pandangannya dalam diskusi bertema bincang-bincang banjir Bandun Selatan di Aula Barat ITB, Bandung, Jawa Barat, 26 Mei 2016. Pihak pemerintah yang diwakili Wakil Gubernur Deddy Mizwar mewacanakan penegakan hukum yang lebih keras karena permasalahan DAS Citarum melibatkan beberapa kabupaten. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis Haris Azhar mengenai keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba perlu dibuktikan.

“Orang udah mau ditembak mati, ngaku, kira-kira bohong atau kagak? Bisa bohong, bisa juga semacam pengakuan dosa. Masak, orang mau mati bohong juga sih? Menurut saya, di sidik saja lebih jauh,” ucapnya seusai perayaan Hari Anti-Narkotika Internasional Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa, 9 Agustus 2016.

Kendati demikian, Deddy menuturkan pengakuan Freddy itu tetap harus dibuktikan dulu. “Kita tidak bisa men-judge, siapa pun yang berhubungan dengan dia pasti bersalah,” ujarnya.

Deddy menuturkan peredaran narkoba saat ini sudah menjangkau hampir semua kalangan. “PNS, pejabat publik, aparat penegak hukum, pelajar, mahasiswa, profesional muda, artis, hampir semua profesi sudah masuk dalam penyalahgunaan narkotik, jadi hati-hati di sini,” ucapnya.

Deddy mengatakan, data Badan Narkotika Nasional 2015 memperkirakan 2,2 juta persen penduduk Indonesia diduga pernah menggunakan narkoba, dari yang mencoba pakai, pengguna teratur, maupun pecandu. “Peredaran narkotik jenis baru ada 643 jenis dan belum semuanya terjangkau aturan hukum tiap negara. Di Indonesia, baru 18 jenis yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, 26 jenis dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Dia meminta semua pihak bekerja sama memerangi narkoba. “Harus dilakukan bersama-sama. Masyarakat harus melawan juga, melaporkan kejadian yang ada di lingkungannya,” tutur Deddy.

Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Iskandar Ibrahim mengatakan salah satu yang diwaspadai saat ini adalah maraknya peredaran narkoba jenis baru. “Dia masuk sulit terdeteksi kalau dilihat secara kasat mata,” ucapnya, Selasa, 9 Agustus 2016.

Iskandar berujar, narkoba jenis baru itu kadang bentuknya menyerupai barang yang ditemui sehari-hari, mulai lembaran perangko, rokok, hingga permen. “Jadi tidak seperti pil-pil, ada bentuk lain-lain sekarang,” tuturnya.

Dia mencontohkan, di Bogor, sempat ditemukan peredaran permen berisi zat psikotropika. “Casing-nya permen, tapi di dalamnya ada unsur narkoba. Dia campuran dari berbagai unsur. Umumnya yang menjadi incaran itu pekerja dan pengusaha muda,” ucapnya.

Iskandar mengatakan narkoba jenis baru ada yang dikemas menyerupai rokok. “Diproduksi seperti rokok menggunakan label rokok tertentu kemasannya, tapi isinya narkoba. Unsurnya menggunakan zat CC4, zak kimia yang bisa mematikan jantung. Itu masuknya dua tahun terakhir ini,” ujarnya.

Kendati demikian, tren penggunaan narkoba masih jenis sabu-sabu. “Masih sabu-sabu,” tutur Iskandar.

AHMAD FIKRI




Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

2 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

4 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

12 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

12 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

17 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya