Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Turki  

Reporter

Selasa, 9 Agustus 2016 13:53 WIB

Petugas menenangkan sejumah WNA Maroko yang terjaring penertiban keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 11 Juni 2015. 8 wanita Maroko tersebut diduga pelaku praktik prostitusi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Malang mendeportasi seorang pemuda berkebangsaan Turki bernama Tiflis Kemal karena melebihi batas izin tinggal. Kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Malang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, selain dideportasi, Kemal juga dikenai sanksi pencekalan selama enam bulan. “Kami akan terbangkan Kemal ke Turki melalui Bandar Udara Internasional Juanda, Rabu pagi besok,” kata Guntur, Selasa, 9 Agustus 2016.

Guntur menuturkan lelaki kelahiran 4 Mei 1994 itu tinggal di Kota Malang sejak 2000 bersama ibunya, Asnifa. Kemal menggunakan “paspor tempel”, yakni identitas dan foto dirinya saat bocah disatukan dengan paspor Asnifa.

Asnifa kembali ke Malang setelah dideportasi dari Arab Saudi. Ayah kandungnya berkewarganegaraan Turki dan masih berada di Arab saat ibunya dideportasi pemerintah Arab Saudi.

Setelah itu Asnifa kembali ke Arab dan Turki. Kemal dititipkan kepada keluarganya di Jalan Raya Langsep, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kemal yang tak punya akta kelahiran tidak menamatkan pendidikan sekolah dasar. Dia bekerja serabutan, seperti bekerja di tempat persewaan komputer. Sejak tinggal bersama ibunya, izin tinggal Kemal tak pernah diperpanjang.

Kemal dituduh melanggar ketentuan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Menurut Guntur, Kemal sempat mendatangi Kantor Imigrasi Malang di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, pada 18 Juli 2016. Semula Kemal tidak bersikap jujur kepada petugas. Ia mengaku ingin membuat paspor Indonesia.

Petugas yang curiga kemudian terus mendesak Kemal. Akhirnya Kemal mengaku bukan WNI. Kemal mengaku tidak membawa paspor dengan alasan dokumen itu masih berada di Kedutaan Besar Turki di Jakarta. Namun paspor tak diambil karena ia tak punya uang ke Jakarta. Kantor Imigrasi Malang membantu Kemal untuk mengambil paspornya agar bisa dideportasi dan menjalani sanksi pencekalan selama 6 bulan.

Kemal mengakui kesalahan dan menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi. Ia berjanji akan kembali ke Indonesia dengan visa dan izin tinggal yang benar apabila masa hukuman cekal berakhir. “Saya mau hidup di Indonesia dan cari istri di sini,” ujar pemuda 22 tahun itu.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

15 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

17 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

32 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

32 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

27 Februari 2024

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.

Baca Selengkapnya

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.

Baca Selengkapnya

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

1 Februari 2024

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Baca Selengkapnya