Jadi Tersangka, Mahasiswa Papua di Yogya Ajukan Praperadilan

Reporter

Senin, 8 Agustus 2016 19:15 WIB

Sejumlah mahasiswa Papua berdialog dengan Wakil Ketua III DPR Papua dari fraksi Gerindra Yanni (kanan) di asrama Papua Kamasan, Yogyakarta, 19 Juli 2016. Dialog tersebut berakhir buntu karena mahasiswa Papua ingin bertemu langsung dengan tim dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh kuliah di Yogyakarta, Obby Kogoya mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Permohonan praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman, Senin, 8 Agustus 2016. Menurut kuasa hukum Obby, dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Emanuel Gobay, penetapan status tersangka itu tanpa didukung dua alat bukti yang sah.

Obby disangka melawan dan menganiaya polisi saat dihentikan karena melanggar lalu lintas pada 15 Juli 2016 lalu. Saat itu, terjadi konsentrasi massa di asrama mahasiwa Papua di Jalan Kusumanegara. Rencananya, mahasiswa Papua akan berdemonstrasi ke kawasan Titik Nol di utara Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta.

Namun rencana itu mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Untuk menghindari bentrokan, polisi kemudian mencegah para mahasiswa Papua keluar dari asrama.

Pada Saat datang ke asrama itulah, Obby dan kawan-kawan dicegat polisi karena dinilai tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam tuduhan polisi, Obby membantah telah melanggar dan ia dituduh melakukan pemukulan terhadap polisi. Adapun versi penasihat hukum Obby, justru dialah yang menjadi korban pengeroyokan.

Emanuel mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sleman. Meskipun kasus tersebut terjadi di Kota Yogyakarta, tapi karena yang menetapkan sebagai tersangka adalah Kepolisian Daerah (Polda) maka pendaftaran dilakukan di Pengadilan Sleman.

Disamping itu, kata Emanuel, penetapan Obby sebagai tersangka tidak didahului pemeriksaan sebagai saksi. Tidak ada calon tersangka dan tanpa alat bukti yang sah, kata dia, Obby langsung dijadikan tersangka.

Emanuel pernah menanyakan alat bukti apa yang menjadi dasar polisi menetapkan tersangka. Dari penyidik, visum dikeluarkan dari Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi Kepala Bidang Humas Polda DIY menyatakan visum dikeluarkan oleh RSUP Sardjito. “Ini semakin meragukan,” ujarnya.

Juru bicara Pengadilan Negeri Sleman Ayun Kristiyanto menyatakan, pihaknya telah menerima surat dan materi pengajuan praperadilan. Ketua Pengadilan akan menunjuk satu hakim untuk menyidangkan praperadilan ini. “"Sidang selama tujuh hari sejak pemohon dan termohon datang ke sidang. Jika hanya satu pihak saja belum dihitung," kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Hudit Wahyudi mengatakan penerapan tersangka sudah melalui proses prosedur penyelidikan dan penyidikan yang benar. Ia mempersilakan langkah praperadilan tersebut. "Kami siap menghadapi gugatan," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

16 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

27 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

31 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

51 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

57 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

59 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya