Tujuh Narapidana Terorisme Diajukan Dapat Remisi 17 Agustus  

Reporter

Sabtu, 6 Agustus 2016 18:32 WIB

Sejumlah 137 aparat gabungan dari Polri dan TNI melakukan simulasi penanganan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (8/5). TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar Marasidin Siregar menyatakan telah mengajukan pemberian remisi kepada tujuh narapidana kasus terorisme. Rencananya, remisi akan diberikan pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

"Tujuh narapidana itu telah memenuhi syarat mendapat pemotongan masa tahanan," kata Marasidin kepada Tempo, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Marasidin mengaku tidak mengetahui secara rinci nama-nama narapidana kasus terorisme itu. Yang pasti, ucap dia, pengajuan remisi didasari perubahan dan sikap narapidana itu selama menjadi warga binaan di LP Makassar. "Detasemen Khusus 88 juga telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemberian remisi," ujarnya.

Marasidin menuturkan pihaknya mengajukan potongan masa tahanan dari satu sampai enam bulan. Dia memastikan pengajuan remisi tujuh narapidana kasus terorisme akan disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

LP Makassar juga mengajukan remisi terhadap 12 narapidana kasus korupsi. Tahanan itu telah menjalani setengah dari masa hukuman dan selama ini memperlihatkan perilaku baik. "Paling utama adalah narapidana itu telah membayar denda dan uang pengganti kerugian negara," katanya.

Secara keseluruhan, LP Makassar mengajukan pemberian remisi kepada 550 narapidana. Jumlah itu tergabung dalam remisi yang belum turun pada momen Idul Fitri lalu.

Ketua Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan Abdul Muttalib berujar, seharusnya narapidana kasus korupsi tidak menjadi prioritas dalam pemberian remisi. Muttalib menilai narapidana itu harus menjalani hukuman sesuai dengan vonis yang dijatuhkan.

"Agar benar-benar ada efek jera bagi narapidana itu dan menjadi contoh bagi orang-orang yang berpotensi melakukan korupsi," tutur Muttalib.

ABDUL RAHMAN




Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

19 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

38 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

41 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya