Balai Besar POM Gerebek Pabrik Camilan 'Bikini' di Depok  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 6 Agustus 2016 11:29 WIB

Ilustrasi makanan ringan "Bikini." Tokopedia

TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung bersama kepolisian menggerebek rumah di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat produksi camilan bermerek Bikini. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 6 Agustus 2016, sekitar pukul 00.15. Di rumah itu, hanya ada perempuan 19 tahun berinisial TW. "Sewaktu digerebek, dia sedang tidur," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim saat ditemui di kantornya, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Sabtu pagi, 6 Agustus 2016.

Baca: Merek Bikini Bikin Resah: Gambar Vulgar dan Kata ‘Remas Aku'

Dalam penggerebekan itu, BBPOM menyita beberapa barang bukti berupa 144 bungkus produk camilan Bikini siap edar, 3.900 lembar kemasan primer camilan Bikini, 15 bungkus bumbu-bumbu, 40 bungkus bihun mentah (bahan baku), kompor gas, wajan, dan peralatan memasak lain.

"Menurut pengakuan pelaku, dalam kurun Maret-Juni 2016, mereka telah memproduksi 11 ribu bungkus snack Bikini dan diedarkan ke seluruh Indonesia melalui sistem online," ujar Abdul.

Untuk selanjutnya, barang-barang sitaan BBPOM itu akan dimusnahkan. Sedangkan TW saat ini masih berada di rumahnya dan tidak ditahan pihak kepolisian. "Pelanggarannya adalah tidak ada izin edar," tuturnya.

Baca: Belum Berizin, Kementerian Perdagangan Telisik Alamat Produsen Snack Bikini

Sementara itu, pada kemasan camilan Bikini seberat 50 gram yang didapat BBPOM tertulis produksi dilakukan di Jakarta dan bukan di Bandung, seperti yang beredar di pasar. Abdul menjelaskan, produsen memang sengaja menuliskan Bandung dan Jakarta sebagai tempat produksi karena tidak memiliki izin edar resmi. "Yang jelas, mereka (produsen) bisa mencantumkan Bandung atau Jakarta sesukanya. Ini kan produk ilegal tanpa izin edar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, peredaran makanan ringan bermerek "Bikini" atau Bihun Kekinian dianggap telah meresahkan masyarakat. Sebab, produk makanan itu menampilkan gambar tak senonoh yang memperlihatkan tubuh perempuan menggunakan bikini. Peredaran makanan ringan ini disoroti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca: Bihun Kekinian Dipastikan Beredar tanpa Izin

Dalam keterangannya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan makanan bermerek Bikini itu tersebar melalui pesan berantai dan media sosial. Kemasan makanan ringan itu menampilkan penampakan tubuh wanita dengan pakaian serba minimalis dari punggung hingga panggul. Parahnya, dari kemasan tersebut juga terpampang slogan bertajuk “Remas Aku”.

PUTRA PRIMA PERDANA

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

9 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

22 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

57 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.

Baca Selengkapnya