TEMPO.CO, Makassar - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Haswandy Andi Mas mengecam pelaporan terhadap koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, ke Mabes Polri. BNN, Polri, dan TNI dinilai kebakaran jenggot setelah Haris mengungkap curhat Freddy Budiman, terpidana kasus narkotik yang telah dieksekusi mati.
"Seharusnya mereka tidak reaktif dan fokus mendalami hal-hal yang disampaikan Haris," kata Haswandy kepada Tempo, Jumat, 5 Agustus 2016.
Haris dilaporkan ke Mabes Polri karena mengunggah hasil percakapan dengan Ferry Budiman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada 2014 ke media sosial. Haris diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Belakangan, Pemuda Panca Marga atau organisasi keturunan veteran TNI dan Polri juga melaporkannya ke polisi.
Baca: Soal Testimoni Freddy, Haris Azhar: Mulai Terlihat Guritanya
Menurut Haswandy, Polri, BNN, dan TNI sejatinya tidak langsung mempidanakan Haris. Dia menilai informasi yang disampaikan Haris malah menjadi momentum dan pintu masuk bagi petinggi tiga institusi itu untuk membongkar kasus tersebut. "Jangan-jangan memang ada petinggi dari aparat yang terlibat dalam kasus narkoba," tuturnya.
Haswandy menilai tindakan melaporkan Haris merupakan upaya membungkam proses demokrasi, khususnya kebebasan menyatakan pendapat. Menurut dia, Polri, BNN, dan TNI telah menebar teror kepada warga negara yang ingin membongkar dugaan keterlibatan aparat dalam kasus narkoba. "Kami di Makassar segera melakukan konsolidasi untuk menjadi bagian dari pembela Haris," ucapnya.
ABDUL RAHMAN
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
12 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
5 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya