Ahok Simpan APBD Rp 13,9 T, Jokowi: Saya Dibisiki Menkeu  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 4 Agustus 2016 17:07 WIB

Presiden Jokowi (tengah) dalam pembukaan World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, 2 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku sengaja mengungkapkan dana Rp 13,9 triliun milik Pemerintah DKI Jakarta, pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang disimpan di bank umum. Menurut Presiden Jokowi, buka-bukaan itu dilakukan atas permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jokowi menegaskan, jika simpanan uang di bank masih sebanyak itu, surat utang kian bertambah. Ia berpesan manajemen keuangan semakin diperketat. "Kalau sudah blak-blakan begini, bagaimana rasanya? Sekarang sudah blak-blakan. Saya sudah dibisiki Menkeu, 'Pak diungkap saja'," tutur Jokowi di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.

BACA: Disindir Jokowi Soal Penyerapan APBD, Ini Komentar Ahok

Dalam Rapat Koordinasi Nasional VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jokowi sempat menyindir Ahok. Pasalnya, dalam daftar sepuluh provinsi yang menyimpan dana terbanyak di bank umum, DKI Jakarta menempati urutan teratas. Jokowi menyampaikan data tersebut secara blak-blakan.

"Pak Ahok duitnya emang gede. Tapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp 13,9 triliun. Ini harus dikeluarkan," kata Jokowi. Ia meminta kepala daerah, baik wali kota, bupati, hingga gubernur, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi, salah satunya mengeluarkan APBD sedini mungkin.

Provinsi kedua yang memiliki simpanan terbesar adalah Jawa Barat Rp 8,034 triliun, Jawa Timur (Rp 3,947 triliun), Riau (Rp 2,867 triliun), Papua (Rp 2,596 triliun), Jawa Tengah (Rp 2,467 triliun), Kalimantan Timur (Rp 1,572 triliun), Banten (Rp 1,527 triliun), Bali (Rp 1,464 triliun), dan Aceh (Rp 1,446 triliun).

BACA: Jokowi Sindir Ahok Soal Penyerapan APBD DKI Jakarta

Menanggapi sindiran Jokowi, Ahok berdalih dana itu disimpan lantaran banyak proyek yang belum selesai dikerjakan. Karena itu, dana belum diserap dengan baik. "Kita harus lihat, itu kan cuma ngomong doang. Kita mesti lihat serapan anggaraannya. Kalau proyek, enggak mungkin bayar orang langsung," tutur Ahok.

Menurut Ahok, Pemerintah Jakarta belum membayar beberapa proyek yang berjalan. Misalnya pembangunan tanggul, rumah susun, dan penyediaan transportasi massal. Ahok berujar, yang disampaikan Jokowi adalah daerah penerima dana alokasi umum atau DAU, sementara DKI Jakarta tidak menerima dana tersebut.

Besaran simpanan DKI Jakarta Rp 13,9 triliun, kata Ahok, bukan DAU. Sedangkan provinsi lain yang memiliki simpanan besar tersebut adalah anggaran DAU dari pemerintah pusat. "DKI enggak punya DAU. Itu bedanya. Yang dikritik itu kan yang dapat DAU, ditransfer, tapi enggak dipakai. Kami DKI itu enggak dikasih DAU."

LARISSA HUDA



BACA JUGA
Haris Azhar di Ujung Tanduk, 2 Kejanggalan Pengaduan BNN
Pilkada DKI, #JakartaMenyambutRisma Jadi Trending Topic

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

21 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya