Sekolah Berkukuh Siswa Penghayat Kepercayaan Tak Naik Kelas  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 4 Agustus 2016 14:08 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Semarang - Meski berbagai upaya telah dilakukan, siswa SMK 07 Semarang, Zulfa Nur Rahman, yang menganut aliran kepercayaan, tetap tak bisa naik kelas. Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Tengah sudah menggelar mediasi dua kali untuk membantu Zulfa agar naik kelas tapi pihak sekolah tetap tak mau mengubah keputusannya.

“Pihak sekolah beralasan karena regulasi memang belum mengatur soal penganut kepercayaan,” kata Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Tengah Achmad Zaid kepada Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016.

Zulfa tidak bisa naik kelas karena menolak mengikuti pelajaran agama Islam. Dia menolak karena dia penganut aliran penghayat kepercayaan. Ombudsman sudah menggelar dua kali mediasi. Bahkan mediasi yang kedua dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Panduan Penilaian Siswa, peluang pendidikan untuk siswa penghayat kepercayaan tak ada.

Zaid menyatakan pihak pengelola SMK 7 dan Dinas Pendidikan bersikukuh untuk menaati Pasal 12 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang hanya menyebut agama, bukan aliran kepercayaan.

Zaid menilai hingga kini negara tak memfasilitasi penghayat kepercayaan untuk sekolah formal. Malahan, negara melakukan diskriminasi karena siswa harus mengikuti salah satu agama yang disahkan pemerintah untuk memenuhi nilai pendidikan agama.

Padahal, kata Zaid, negara harus hadir untuk semua golongan, agama serta aliran kepercayaan dan keyakinan. Kasus Zulfa menunjukkan negara tidak hadir untuk para siswa penganut aliran kepercayaan.

Ombudsman Jawa Tengah akan menyampaikan masalah ini ke Ombudsman pusat agar ditindaklanjuti ke Kementerian Pendidikan Nasional. Targetnya, sekolah bisa mengakomodasi pelajaran untuk siswa penganut aliran kepercayaan. “Agar kasus Zulfa-zulfa lain tidak akan terulang,” kata Zaid.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengaku telah melaporkan masalah ini ke Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya, Dinas Pendidikan tetap bersikukuh pada keputusannya sesuai dengan perundang-undangan. ”Ke depan memang harus dicari solusi agar anak penghayat kepercayaan bisa mengenyam pendidikan di sekolah formal,” katanya.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

15 Oktober 2023

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

Kedatangan Yahudi ke Indonesia pun memiliki sejarah panjang. Berikut perkembangan komunitas Yahudi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

19 Juli 2023

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

Pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan.

Baca Selengkapnya

Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

16 November 2022

Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

Sementara bukan karena kelaparan penyebab satu keluarga tewas. Apakah karena menganut aliran tertentu atau ada hal lain, masih didalami.

Baca Selengkapnya

Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

15 November 2022

Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

Pencarian kata apokaliptik mendadak banyak ditelusuri artinya, karena dikaitkan dengan kemungkinan kasus kematian misterius keluarga di Kalideres

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

17 September 2022

Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

Salah satu yang diatur dalam Perpres yang diteken Jokowi ini adalah jaminan atas hak kelompok penghayat kepercayaan dalam urusan pemajuan kebudayaan.

Baca Selengkapnya

MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

25 Oktober 2021

MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, jamaah Ahmadiyah sudah sering diajak berdialog. Namun buntu, karena keyakinan mereka.

Baca Selengkapnya

Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

20 September 2021

Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

"Edaran tersebut problematik, sebab salah dalam memposisikan MUI dalam peristiwa kekerasan atas Ahmadiyah Sintang," kata Halili

Baca Selengkapnya

Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

29 November 2019

Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

Penghayat kepercayaan di Yogyakarta mengatakan hormat kepada bendera merah putih tak melanggar keyakinan.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

22 Februari 2019

Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

Kolom aliran kepercayaan atau penghayat kini sudah bisa tertera di KTP warga Kota Bandung. Bonnie Nugraha dan keluarga sudah mendapatkannya.

Baca Selengkapnya

Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

22 Februari 2019

Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

Para penganut aliran kepercayaan di Bandung saat ini sudah bisa membuat KTP yang menegaskan identitas keyakinannya. Begini caranya.

Baca Selengkapnya