Pengakuan Freddy, Irjen Rum Murkal Pimpin Investigasi BNN  

Reporter

Kamis, 4 Agustus 2016 13:04 WIB

Petugas kepolsian berbincang dengan Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Narkoba tersebut diedarkan hingga Belanda dan Pakistan. Pengungkapan ruko pabrik ekstasi ini bermula dari ditangkapnya kaki tangan Freddy. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Samarinda - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Slamet Pribadi, mengatakan pihaknya bakal melakukan investigasi internal untuk menyelidiki pengakuan Freddy Budiman terhadap koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar. Tim investigator, kata Slamet, dipimpin Inspektur Utama BNN Inspektur Jenderal Rum Murkal.

"Tim sudah bekerja sejak Senin kemarin," kata Slamet di GOR 27 November Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 4 Agustus 2016.

Menurut Slamet, tim internal telah bertemu dengan Haris, selaku pihak yang memberikan informasi pertama. Menurut Slamet, sejak mengunggah testimoni Freddy ke dunia maya, Haris tidak memberikan data yang konkret.

Namun, kata Slamet, Haris berkomitmen memberikan semua yang diperlukan sebagai alat bukti. "Mungkin besok atau hari ini (Haris Azhar) menyerahkan bukti, kalau ketemu kan sudah," tuturnya.

Slamet berujar tim investigasi BNN akan bekerja maksimal dan segera menyelesaikan semuanya. Mengenai jumlah anggota tim internal, Slamet mengaku tidak tahu. "Target kerja tim kira-kira sebulan," ucapnya.

Slamet berujar hasil kerja tim bakal diumumkan ke publik jika sudah selesai seluruhnya. Ia juga mempersilakan bila ada pihak luar BNN yang ingin melakukan investigasi sendiri. "Manakala ada pihak lain yang ingin investigasi ke BNN, silakan. Kami terbuka, tak akan kami tutupi," katanya.

Menurut Slamet, materi dalam tulisan Haris bakal didalami, termasuk setoran uang senilai Rp 450 miliar, pencabutan kamera CCTV, serta anggota BNN yang disebutkan ikut Freddy ke pabrik ekstasi di Cina.

Sebelumnya, BNN dan Mabes TNI melaporkan Haris ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), yang juga Wakil Ketua Komisi Informasi, Meutya Hafid, menilai langkah BNN dan TNI berlebihan. Menurut dia, tulisan Haris seharusnya menjadi koreksi internal. Pencemaran nama baik, menurut Meutya, harus bisa dibuktikan lebih dulu.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya