Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Mabes TNI: Ini Pembelajaran  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 3 Agustus 2016 18:23 WIB

Haris Azhar membenarkan cerita pertemuannya dengan Freddy Budiman saat pertengahan 2014 di Kontras, Jumat 29 Juli 2016. Haris menjelaskan cerita Freddy terkait pejabat dan penegak hukum yang bekerja sama dengannya mengedarkan narkoba. TEMPO/Auzi Amazia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Tatang Sulaiman mengatakan pelaporan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke polisi dilakukan untuk pembelajaran bagi masyarakat. “Pembelajaran, ada prosedur menyampaikan pengaduan,” kata Tatang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 3 Agustus 2016.

Tatang melanjutkan bahwa pelaporan juga dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum atas tulisan Haris Azhar di media sosial yang berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit”. Dalam tulisan itu disebutkan ada seorang Jenderal TNI berbintang dua membantu Freddy membawa narkotik. Tatang merasa hal itu harus dibuktikan, sehingga pihaknya melaporkan Haris ke polisi.

Tatang menjelaskan, ketika ada laporan, kepolisian akan bergerak melakukan penyelidikan mencari bukti-bukti tulisan Haris. Jika memang terbukti ada anggota TNI membantu Freddy Budiman, menurut Tatang, itu adalah masukan bagi TNI. “Kami lakukan pemeriksaan internal.”

Kemudian, Tatang juga menyebutkan TNI akan memeriksa anggotanya jika ada menerima laporan adanya tindakan yang melanggar aturan. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, saat ada laporan penggunaan narkoba oleh anggota TNI. “Namun informasinya harus jelas, juga siapa identitasnya.”

Bagi Tatang, jika tulisan Haris Azhar yang sudah dibaca oleh masyarakat itu tidak terbukti, hal itu hanya rumor. Jika rumor sudah tersebar luas, ditakutkan Tatang, hal itu akan membuat kepercayaan masyarakat kepada institusi TNI menurun. “Nanti kepercayaan masyarakat luntur,” ujar dia.

Tatang meminta pelaporan yang dilakukan pihaknya jangan dianggap sebagai suatu keinginan untuk mempidanakan seseorang. Menurut dia, pihaknya hanya menginginkan adanya pembuktian kebenaran dari tulisan tersebut. “Kami juga lagi bersih-bersih, kok (di internal),” ujar Tatang.

Diketahui dari penuturan Tatang, pihak TNI melaporkan Haris Azhar pada Jumat pekan lalu. Adapun hal yang diadukan oleh TNI adalah pencemaran nama baik institusi TNI.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

39 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

44 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

50 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya