BNN Laporkan Haris Azhar Soal Pengakuan Freddy Budiman  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 3 Agustus 2016 01:25 WIB

Haris Azhar membenarkan cerita pertemuannya dengan Freddy Budiman saat pertengahan 2014 di Kontras, Jumat 29 Juli 2016. Haris menjelaskan cerita Freddy terkait pejabat dan penegak hukum yang bekerja sama dengannya mengedarkan narkoba. TEMPO/Auzi Amazia

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengaku baru saja mendapat kabar bahwa ia telah dilaporkan ke polisi oleh dua institusi atas dugaan pencemaran nama baik. “Yang melaporkan TNI dan BNN,” kata Haris melalui telepon, Rabu dinihari, 3 Agustus 2016.

Haris mengetahui laporan itu dari Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Mereka bertemu dalam program Indonesia Lawyers Club, Selasa malam, 2 Agustus 2016. Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari Boy ihwal laporan tersebut.

Haris belum mengetahui secara pasti isi laporan dari dua institusi tadi. Sebab, dia belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Namun ia menduga hal ini berkaitan dengan tulisannya di media sosial tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. “Mungkin besok diantarkan surat panggilannya,” ujarnya.


Baca: Haris Azhar Blakblakan Soal Pengakuan Heboh Freddy Budiman

Tulisan Haris Azhar yang dia muat di akun Facebook-nya tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016. Pesan itu tersiar beberapa jam sebelum terpidana Freddy Budiman dieksekusi mati.

Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Saat itu, Freddy bercerita kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea-Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah kepada pejabat BNN dan Mabes Polri.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso berjanji akan memberikan sanksi tegas jika semua cerita Haris terbukti. "BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Budi Waseso melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Juli 2016.


REZKI ALVIONITASARI | EGI ADYATAMA




Advertising
Advertising


Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

41 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

44 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya