Sengketa Informasi Kasus Munir, Ini Harapan Suciwati untuk SBY

Reporter

Selasa, 2 Agustus 2016 22:37 WIB

Suciwati menjawab pertanyaan awak media usai menggelar jumpa pers jelang peresmian Munirpad di Kantor KontraS, Jakarta, 11 April 2015. Jalan Munirpad ini merupakan sebuah jalur sepeda dan akan diresmikan pada 14 April mendatang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mendiang Munir Said Thalib, Suciwati Munir, mengatakan Komisi Informasi Pusat (KIP) seharusnya memanggil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika serius ingin menyelesaikan sengketa informasi hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF). Sebab, kata dia, menurut poin sembilan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004, hasil penyelidikan tersebut seharusnya diumumkan kepada publik.

“Kalau KIP ini mau serius, seharusnya SBY bisa dipanggil. Mereka punya kewenangan memanggil,” kata Suciwati setelah sidang sengketa informasi di kantor KIP, Selasa, 2 Agustus 2016.

Suciwati berpendapat, pemanggilan SBY diperlukan demi keterbukaan informasi. Pada 23 Juni 2005, TPF menyerahkan hasil penyelidikan itu ke SBY—yang kala itu menjabat presiden—di Istana Negara. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pemerintah untuk mengumumkan hasil itu.

Suciwati menuturkan, jika Presiden Joko Widodo berkomitmen menegakkan hak asasi manusia, seharusnya kasus ini dapat diselesaikan. Ia merasa, hingga kini, kasus kematian suaminya masih mengambang, meski keputusan presiden telah diterbitkian dan TPF telah dibentuk.

“Kalau dia (Joko Widodo) sebagai presiden memang tahu ada kerja yang belum selesai, seharusnya diselesaikan,” tutur Suciwati.

Suciwati berharap, hakim Komisi Informasi mendengar keinginan publik untuk mengetahui isi laporan hasil penyelidikan TPF atas tewasnya Munir. Ia ingin Presiden mengumumkan hasil tersebut dan menjalankan rekomendasi yang dibuat TPF.

Dalam sidang sengketa informasi kasus meninggalnya Munir, bekas Sekretaris TPF, Usman Hamid, bersaksi di depan majelis hakim KIP. Usman menerangkan, TPF telah menyerahkan laporan hasil pencarian fakta kepada SBY sejak 2005.

“Laporan akhir terdiri atas dua dokumen, yakni Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir dan Ringkasan Eksekutifnya,” kata Usman. Menurut peraturan, kata dia, hasil penyelidikan seharusnya diumumkan kepada masyarakat.

FAUZY DZULFIQAR | KUKUH




Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

41 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

42 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

49 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

49 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

49 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

49 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

53 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

58 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

22 Februari 2024

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres

Baca Selengkapnya