Malaysia Klaim 28 Desa di Nunukan, Pemerintah Tinjau Lokasi  

Reporter

Selasa, 2 Agustus 2016 18:42 WIB

Prajurit TNI AD Yonif Linud 433 JS Kostrad, mengikuti upacara sebelum melaksanakan patroli wilayah perbatasan di Simanggaris Baru, Nunukan, Kalimantan Utara, 5 Juni 2015. Patroli juga berfungsi sebagai pengamanan gangguan pelanggar lintas batas negara dan tindakan penyelundupan narkoba. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Malinau - Kepala Bidang Perencanaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makmur Marbun mengatakan pihaknya bersama anggota Komisi II DPR, Rabu besok, 3 Agustus 2016, akan mengunjungi Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Kunjungan itu merupakan langkah pemerintah Indonesia menanggapi isu klaim 28 desa di wilayah perbatasan yang dilakukan Malaysia.

Menurut Marbun, sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia belum juga selesai. Ia menilai persoalan yang muncul adalah ketimpangan pembangunan di daerah perbatasan. “Mereka (Malaysia) banyak membangun di perbatasan,” katanya saat berada di Malinau, Kalimantan Utara, Selasa, 2 Agustus 2016.

Marbun mengatakan pemerintah Indonesia terkesan lamban dalam mengupayakan penyelesaian sengketa lahan. Dibanding Malaysia, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah Indonesia masih terbatas.

Menurut dia, salah satu faktor sengketa lahan dimenangi Malaysia karena peran Malaysia pada pembangunan infrastruktur penduduk di daerah itu. Itu sebabnya BNPP akan menyusun kebijakan-kebijakan yang bisa mementahkan klaim Malaysia terhadap sejumlah desa di Lumbis Ogong.

BNPP juga telah menyusun rencana pembangunan strategis untuk wilayah Lumbis Ogong. Harapannya, rancangan pembangunan itu bisa diwujudkan oleh kementerian dan lembaga terkait. Jika tidak, kemudahan yang diberikan Malaysia justru semakin memicu penduduk memilih bergabung dengan Malaysia.

Ketua Pemuda Penjaga Perbatasan Paulus Murang membenarkan ada sekitar 28 desa di Lumbis Ogong yang berpotensi dimiliki Malaysia. Total luas wilayah itu sekitar 154 ribu hektare, yang merupakan daerah Simantipal dan Sinapad, Lumbis Ogong.

Paulus meminta pemerintah Indonesia serius menangani persoalan sengketa perbatasan. Sengketa tidak akan selesai apabila tidak melibatkan masyarakat setempat. Masyarakat harus dilibatkan karena mereka yang mengetahui seluk-beluk di lapangan perihal sengketa. “Kami ingin kerja sama dengan TNI,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO






Advertising
Advertising

Berita terkait

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

23 jam lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

23 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

4 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

6 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

8 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

8 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

9 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

10 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

10 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

16 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya