Pasal 19 Draft RUU TNI Tak Masalah Jika Harus Dihapus
Reporter
Editor
Selasa, 5 Agustus 2003 14:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan internal TNI berpendapat tidak ada masalah jika pasal 19 dari draf RUU TNI mesti dihapus. Tidak adapun, ya tidak masalah, kata mantan Panglima Darurat Militer di Timor-Timur tahun 1999 Letnan Jendral TNI (Purn.) Kiki Syahnakri, usai mengikuti peluncuran buku Gus Dur Versus Militer di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Senin (10/3). Seperti diketahui, pasal 19 draft RUU TNI menyatakan adanya pelimpahan wewenang kepada Panglima TNI untuk mengerahkan pasukan dalam keadaan mendesak tanpa melalui keputusan Presiden. Banyak pihak yang tidak setuju untuk mempertahankan pasal ini karena dianggap mengesahkan kudeta yang mungkin dilakukan TNI. Kiki menambahkan bahwa RUU TNI itu dirumuskan belum secara tegas seperti apa bentuk dan isinya. Dia mengatakan bahwa ada beberapa hal dalam RUU tersebut, yang mengacu pada hubungan sipil dan militer di Barat. Perbedaan itu contohnya, dalam melakukan pertahanan negara dan sebagai fungsinya, TNI di Indonesia lebih banyak mengambil sikap ke dalam negeri. Artinya, TNI tidak punya ambisi untuk memperluas teritorial. Misi TNI adalah mempertahankan teritorial kita dan kemanunggalan TNI dan rakyat dengan pendekatan aspek pertahanan, jelasnya. Dia juga menambahkan, bahwa dalam militer, kemanunggalan TNI dan rakyat dalam aspek politik adalah suatu keniscayaan. Maka dari itu harus didekati dengan aspek pertahanan, misalnya, bekerjasama mengamankan masyarakat dan negara. Mantan Pangdam IX/Udayana ini menampik pernyataan bahwa pasal 19 mengisyaratkan kembalinya kekuasaan TNI, dengan kembali pada peran sosial-politik (sospol). Tidak benar itu. Kami akan keluar dari situ, tegas Kiki yang kini santer disebut-sebut dicalonkan menjadi Gubernur Jawa Barat. (D.A. Candraningrum TNR)
Berita terkait
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
6 menit lalu
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.