Polisi Janji Dalami Penganiayaan Terpidana Mati Titus Igweh  

Senin, 1 Agustus 2016 22:08 WIB

Jenazah terpidana mati narkoba asal Nigeria Michael Titus Igweh Bin Echere Paulezimoha di semayamkan di rumah duka Bandengan, Teluk Gong, Jakarta, 29 Juli 2016. Regu tembak telah menarik pelatuknya di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dinihari tadi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji akan mendalami pernyataan terpidana mati Michael Titus Igweh, 36 tahun, yang mengaku dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) setelah disiksa polisi. Titus merupakan terpidana mati untuk kasus narkotik yang telah dieksekusi Kejaksaan Agung di Nusakambangan pada Jumat, 29 Juli 2016.

"Apa pun itu yang diceritakan almarhum, jadi masukan bagi kami. Akan kami dalami. Terkait dengan proses-proses itu perlu pendalaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono saat ditemui di Cakung, Jakarta Timur, Senin, 1 Agustus 2016.

Pernyataan Titus muncul dalam pleidoi peninjauan kembali (PK) yang dibacakan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, yang diketuai hakim Sun Basana Hutagalung, 31 Mei 2016. Titus mengaku tak bersalah dalam kasus kepemilikan narkoba jenis heroin seberat 5,8 kilogram pada 2002.

Titus terpaksa menandatangani BAP tanpa didampingi pengacara. Dia juga mengaku sempat disetrum di bagian kemaluan saat menjalani pemeriksaan. Titus datang ke Indonesia hanya untuk berbisnis.

Baca: Hakim Artidjo cs Tolak PK Terhukum Mati Titus Igweh

Titus ditangkap saat usianya 23 tahun. Dia divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober 2003. Sejak divonis hingga eksekusi, Titus telah menjalani hukuman kurungan penjara selama 13 tahun di Lapas Kelas 1 A Tangerang, Banten, dan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Awi mengatakan pernyataan Titus tersebut tidak bisa ditelan mentah-mentah. Apalagi kasusnya sudah berjalan belasan tahun. "Ini semua harus dibuktikan, jangan mudah percaya. Tapi, ya, minimal itu jadi masukan buat pimpinan. Propam juga bisa mendalami apa betul kejadian itu terjadi," ujarnya.

Menurut Awi, jika pernyataan Titus terbukti, kepolisian pasti akan memberikan sanksi untuk pihak-pihak yang terlibat. Menurut dia, kekerasan yang terjadi saat pemeriksaan merupakan pelanggaran terhadap kode etik.

Selain itu, kata Awi, pendampingan pengacara diwajibkan bagi tersangka yang menerima ancaman penjara minimal 5 tahun. "Akan kami cari fakta-faktanya. Kalau ada faktanya, tentu kami tak akan menutup diri jika ada pelanggaran-pelanggaran," tutur Awi.

EGI ADYATAMA | AYU CIPTA

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

32 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya