Pelabuhan Parepare Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Sabu-sabu

Reporter

Editor

Senin, 1 Agustus 2016 17:29 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Makassar-- Kepolisian Resor Kota Parepare mengagalkan menangkap enam orang pelaku penyelundupan sabu-sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti seberat 2 kilogram sabu-sabu.



"Dua tersangka ditangkap saat turun dari kapal. Empat lainnya adalah hasil pengembangan," kata Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Pria Budi saat dihubungi, Senin 1 Agustus 2016.

Empat tersangka yang diringkus yakni Sudirman Dundu alias Sudi, 41 tahun, Syarifuddin alias Udin, (28), Armin Bajji, (29), dan Eko Ardjayanto (25). Polisi belum melansir identitas dua tersangka lain.

Sudirman dan Syarifuddin ditangkap dalam operasi rutin di pelabuhan, Senin dini hari tadi. Adapun Armin dan Eko yang berencana menjemput barang itu ditangkap di luar pelabuhan. Dua tersangka yang belum diketahui identitasnya itu didiga sebagai penerima paket kiriman.

Pria mengatakan Sudirman dan Syarifuddin masing-masing membawa satu kilogram sabu-sabu. Awalnya, kata Pria, polisi meringkus Syarifuddin dengan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan minuman ringan. Adapun sabu milik Sudirman dibungkus kertas karbon warna kuning.

Pria belum memastikan sabu-sabu tersebut berasal dari mana. Tapi dia menduga bila barang haram itu diselundupkan ke Parepare dari Tarakan, Kalimantan Utara. "Tim kami masih pengembangan di lapangan," kata Pria.

Pelabuhan Parepare, menurut Pria, kerap menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu. Itu sebabnya, kata dia, operasi ketat terus dilakukan utamanya bila ada kapal penumpang maupun barang yang masuk ke pelabuhan.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui pelabuhan laut di bawah pengelolaan PT Pelindo IV sudah beberapa kali terjadi. Pada 2016 setidaknya ada dua kasus penyelundupan sabu-sabu melalui Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pada Jumat, 5 Februari 2016, aparat Kepolisian Resor Parepare mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram senilai Rp 20 miliar. Sabu-sabu itu berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Barang haram itu diduga milik NN, warga Kabupaten Sidrap, yang merupakan bandar besar sabu-sabu.

Kemudian, pada 12 Februari 2016, kembali diungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram. Barang itu milik Kaharuddin, warga Jalan Bukit Madani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi. Sabu-sabu dimasukkan ke sebuah tas yang didesain sedemikian rupa. Tas juga dilapisi bahan aluminium sehingga sabu-sabu tidak terdeteksi perangkat x-ray saat melewati pemeriksaan barang di Pelabuhan Ajatappareng.

Ketua Gerakan Anti-narkotika Sulawesi Selatan, Jamil Misbach, mengapresiasi upaya polisi menangkap pemasok sabu-sabu beserta barang buktinya. Menurut dia, peredaran narkotik di Sulawesi Selatan telah memprihatinkan.

"Dan jalur paling aman saat ini adalah melalui laut," ujar Jamil.

Pekan lalu di Makassar, Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pengawasan pelabuhan di wilayah Indonesia Timur tidak ketat. Adapun sebagian besar penyelundupan narkotika di daerah-daerah di Indonesia Timur dilakukan melalui jalur laut.

Menurut Buwas, panggilan akrab Budi Waseso, jaringan pengedar narkotika memanfaatkan minimnya pengawasan itu. Para pengedar, kata dia, telah mempelajari kelemahan pengawasan sehingga dengan mudah mengirim paket narkotika.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya