Lima Tersangka Kasus YY Didakwa dengan Pembunuhan Berencana  

Reporter

Senin, 1 Agustus 2016 14:28 WIB

Pengunjung Car Free Day menandatangani spanduk dukungan kepada Yuyun, korban pemerkosaan dan pembunuhan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, 8 Mei 2016. TEMPO/Danang

TEMPO.CO, Bengkulu - Kejaksaan Negeri Curup akan mendakwa lima tersangka pemerkosa dan pembunuh Yuyun, siswi Sekolah Menengah Pertama Padang Ulak Tanding (PUT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka adalah Suket, 19 tahun; Bobi (20); Faisal Edo (19); Zainal (23); dan Tomi Wijaya (19).

Sedangkan terdakwa anak, JA, 16 tahun, akan didakwa dengan pasal yang berbeda maksimal penjara 10 tahun. "Dakwaan siap dibacakan dalam sidang perdana Kamis, 5 Agustus 2016," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Curup Aan Tomo, yang akan menjadi jaksa penuntut perkara itu, Senin, 1 Agustus 2016.

Menurut Aan, ancaman hukuman maksimal dari dakwaan tersebut adalah hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Kelompok Harapan Perempuan Sumber Urip, yang mendampingi keluarga korban, berharap pengadilan memberikan hukuman seberat-beratnya. "Agar menjadi pelajaran bersama bahwa kekerasan seksual bukan kejahatan yang dapat ditoleransi," kata Mardiani, pegiat kelompok itu.

Beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Curup menghukum tujuh terdakwa anak-anak dalam perkara itu dengan hukuman 10 tahun penjara.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap YY dilakukan 14 remaja sekitar awal April 2016. Delapan dari mereka adalah anak di bawah umur. Sebanyak 13 orang telah menjalani proses hukum. Namun hingga saat ini seorang pelaku masih bebas.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

15 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

16 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

20 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

20 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya