Disebut Terafiliasi Teroris Turki, Alumni Sekolah Ini Marah  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 29 Juli 2016 16:15 WIB

Sekolah Pribadi di Depok. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Pemerintah Turki yang disiarkan lewat situs resmi Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia bahwa Sekolah Pribadi di sini terkait organisasi teroris mengejutkan dan membuat marah para alumni dan orang tua murid sekolah itu.

"Kami banyak menerima telepon dan sms dari para alumni, setelah rilis tak mendasar Kedutaan Turki. Semuanya tersinggung dan marah. Bahkan ada yang sangat emosional," kata Humas Yayasan Yenbu Indonesia SD SMP SMA Pribadi Depok Ari Rosandi, Jumat 29 Juli 2016.

Dalam situs www.jakarta.emb.mfa.gov.tr disebutkan Pemerintah Turki meminta sekolah-sekolah di Indonesia yang dianggap berkaitan dengan organisasi yang mereka sebut teroris, agar ditutup. Permintaan ini mereka lakukan juga di negara lain.

Pemerintah Turki saat ini sedang melakukan upaya-upaya yang perlu untuk menghukum sebagian orang yang terlibat kudeta. Pemerintah menuding Fethullah Gulen lewat organisasi yang disebutkan pemerintah Turki bernama Fethullah Terrorist Organisation (Feto), sebagai aktor intelektual kudeta tersebut. Gulen yang tengah berada di Amerika Serikat sudah membantahnya.

Adapun daftar sekolah yang disebut antara lain Sekolah Pribadi Depok, Sekolah Pribadi Bandung, Sekolah Semesta Semarang, Sekolah Kharisma Bangsa, Sekolah Kesatuan Bangsa, Sekolah Fatih Banda Aceh, dan Sekolah Teuku Nyak Arif Fatih Banda Aceh.

Ari mengatakan penyebutan lembaga pendidikan itu tidak mendasar dan tanpa bukti. "Justru kami tidak tahu dasar pernyataan itu. Kami akan mengambil sikap atas tudingan itu," ujarnya.

Ari menjelaskan sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah-sekolah yang disebutkan Kedubes Turki berada di bawah naungan yayasan-yayasan lokal, yang tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga asing. Dalam pengelolaannya, sekolah yang disebut berafiliasi organisasi teroris tersebut, mengikuti segala ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia."Kami tidak mengikuti kurikulum kementerian pendidikan negara lain," ucapnya.

Selain itu, ia mempertanyakan permintaan pemerintah Turki untuk menutup lembaga pendidikan yang disebut berafiliasi dengan teroris tersebut. Sebab, sekolah yang disebutkan Kedutaan Turki tersebut, merupakan sekolah resmi yang didirikan dengan ijin dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat juga Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Sekolah kami berbadan hukum Indonesia. Tidak mendasar sekolah yang mendapatkan izin Indonesia bisa ditutup pemerintah Turki," ujarnya. "Kalau ada yang tidak beres di sekolah kami, yang nutup seharusnya pemerintahan Indonesia. Bukan dari permintaan Kedubes Turki."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Dituduh Bantu Fethullah Gulen, Satpam Konsulat AS Dipenjara oleh Turki

28 Oktober 2020

Dituduh Bantu Fethullah Gulen, Satpam Konsulat AS Dipenjara oleh Turki

Pengadilan Istanbul, Turki, memvonis penjara 5 tahun satpam Konsulat AS pada Selasa kemarin atas tuduhan membantu kelompok teroris Fethullah Gulen

Baca Selengkapnya

Pengusaha Turki Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Vonis Bebas

19 Februari 2020

Pengusaha Turki Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Vonis Bebas

Pengusaha Turki Osman Kavala ditahan oleh polisi karena diduga terlibat kudeta gagal pada 2016, hanya beberapa jam setelah dia dibebaskan pengadilan.

Baca Selengkapnya

Erdogan Beli S-400 karena Tidak Percaya Angkatan Udara Turki

18 Juli 2019

Erdogan Beli S-400 karena Tidak Percaya Angkatan Udara Turki

Pejabat AS menduga alasan Recep Tayyip Erdogan membeli S-400 Rusia karena tidak percaya Angkatan Udara Turki pascakudeta yang gagal terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya

Turki Menahan 85 Anggota Militer Terlibat Kudeta

21 September 2018

Turki Menahan 85 Anggota Militer Terlibat Kudeta

Kepolisian Turki, Jumat 21 September 2018, menahan 85 anggota militer karena diduga terlibat kudeta gagal pada Juli 2016.

Baca Selengkapnya

Turki Cabut Kondisi Darurat Setelah Dua Tahun Berlaku

18 Juli 2018

Turki Cabut Kondisi Darurat Setelah Dua Tahun Berlaku

Turki mencabut kondisi darurat, Rabu 18 Juli 2018, setelah dua tahun diberlakukan menyusul kudeta gagal pada Juli 2016.

Baca Selengkapnya

Turki Peringati Tahun Kedua Kudeta

16 Juli 2018

Turki Peringati Tahun Kedua Kudeta

Turki memperingati tahun kedua kudeta pada Juli 2016 yang diduga dilakukan oleh Organisasi Teroris Fetullah, FETO.

Baca Selengkapnya

Turki Menahan 331 Tentara Pendukung Gulen

7 Juli 2018

Turki Menahan 331 Tentara Pendukung Gulen

Turki memerintahkan penahanan terhadap 331 tentara pendukung Fethullah Gulen, tokoh yang dituding berada di balik kudeta gagal pada Juli 2016.

Baca Selengkapnya

Turki Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup kepada 104 Terdakwa Kudeta

22 Mei 2018

Turki Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup kepada 104 Terdakwa Kudeta

Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 104 orang atas keterlibatan mereka dalam upaya kudeta pada Juli 2016.

Baca Selengkapnya

Turki Menahan 92 Guru Diduga Terkait Jaringan Gulen

9 Maret 2018

Turki Menahan 92 Guru Diduga Terkait Jaringan Gulen

Penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat kudeta di Turki berlanjut.

Baca Selengkapnya

Turki Tangkap 120 Personil Militer Pengikut Fethullah Gulen

1 Februari 2018

Turki Tangkap 120 Personil Militer Pengikut Fethullah Gulen

Jaksa perintahkan untuk menahan 120 tersangka personil militer yang dituding sebagai pengikut Fethullah Gulen dan terlibat kudeta di Turki 2016.

Baca Selengkapnya