TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan umumnya para terhukum mati meminta dieksekusi pada malam hari. "Saat itu suasananya tenang," ucapnya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2016.
Martin berujar, pencahayaan pada malam hari bisa dibantu lampu. Ia mengaku belum mendapat informasi soal waktu pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga ini. Namun ratusan anggota Brigade Mobil sudah siap membantu eksekusi.
"Sudah disiapkan hampir 300 personel Brigade Mobil untuk membantu eksekusi," tutur Martin. Anggota Brimob ini dibagi menjadi regu pengawalan, pengamanan, dan tembak. Seorang terhukum mati akan dieksekusi 12 penembak. Jumlah terhukum mati yang bakal dieksekusi sebanyak 14 orang. Maka ada 168 personel Brimob yang akan menjadi juru tembak.
Martin menjelaskan, beberapa tim sudah berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. "Tim lain masih ada di sekitar Nusakambangan, yang bersiap-siap apabila sewaktu-waktu ada permintaan dari jaksa untuk melakukan eksekusi mati," ucapnya.
Selain itu, kata Martin, jaksa sudah mempersiapkan rohaniwan, dokter forensik, dan peti jenazah. Kejaksaan Agung mengumumkan, eksekusi vonis mati semakin dekat. "Jumlahnya, kalau tidak ada perubahan, 14 (terpidana)," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Rabu, 27 Juli 2016.