Badan Narkotika Jawa Tengah Tes Urin Anggota DPRD Kudus

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 27 Juli 2016 18:35 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes terhadap urin pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Semarang - Penangkapan Ketua Komisi C DPRD Kudus, Agus Imakudin pada Senin 25 Juli 2016 karena dituding mengkonsumsi narkotika mendorong Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah segera melakukan tes urin semua anggota DPRD Kudus. “Ini bagian dari aksi nasional pemberantasan narkoba dengan tegas tanpa pandang bulu,” kata Kepala Badan Narkotika Jawa Tengah Komisaris Besar Polsii Tri Agus Heru Prasetyo, Rabu 27 Juli 2016.

Tri mengatakan, ada keinginan anggota dewan lain di Kabupaten Kudus mengetes urin untuk membuktikan kemungkinan ada wakil rakyat lain yang mengkonsumsi sabu. "Dapat respon positif dari dewan di Kudus, mereka ingin adanya tes urin," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes urin akan dilakukan tanpa pemberitahuan waktu agar anggota dewan tidak menghindar dari pelaksanaan uji urin secara bersama. Sebelumnya BNNP Jawa Tengah menangkap Agus Imakudin bersama kurir dan pengedar narkotika pada Senin 25 Juli 2016.

Politikus PDI Perjuangan itu ditangkap sekitar pukul 16.15 WIB tim setelah BNNP menerima informasi ada transaksi narkotika di sekitar Rumah Sakit Telogorejo Semarang. Hasil penelusuran BNN mencurigai penumpang mobil Mitsubishi Pajero putih nomor kendaraan G 7195 DC yang berpindah ke mobil Grand Vitara silver H 7291 TW.

Saat pemeriksaan tim BNNP menemukan Agus Imakudin berada di kursi kemudi dan wanita berinisial VR di kursi penumpang. "AI ini ditangkap pada saat konsumsi di mobil,” kata Tri. Pemeriksaan menemukan serbuk putih disembunyikan dalam lipatan sikat gigi dan diletakkan di sela pintu kanan bagian dalam. “Serbuk tersebut adalah narkotika jenis methaphetamine seberat 0,9 gram."

Agus Imakudin dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Nur Ade dan Farasantia dijerat Pasal 112 (1) jo 114 (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

EDI FAISOL

Berita terkait

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

37 detik lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya