Rizal Djalil Berharap DPR Atur Laporan Keuangan Parpol

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 25 Juli 2016 18:58 WIB

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang di bahu jalan di kawasan Jalan Pondok Pinang Raya, Jakarta Selatan, (6/4). Memasuki masa tenang Pemilu, sejumlah APK caleg dan parpol seharusnya diturunkan untuk menciptakan suasana yang kondusif. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil menganggap penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial dipicu oleh tak cukupnya dana untuk membiayai partai politik. Sedangkan kontribusi keuangan dari negara kepada partai politik masih terlalu kecil dan tak akuntabel.

Rizal menyarankan pendanaan politik dituangkan dalam undang-undang partai politik. "Pendidikan politik harus ditanggung oleh negara," kata dia di gedung BPK, Jakarta, 25 Juli 2016. Negara wajib memperhatikan biaya operasional dan membantu pada saat kampanye pemilihan legislatif, pemilihan presiden.

Rizal adalah satu dari sejumlah pembicara acara bertema "Menata Ulang Dana Politik di Indonesia: Peluang Dana Politik Melalui Anggaran Negara". Pembicara lainnya adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Ketua Dewan Pengurus Pusat PDIP Nonaktif Puan Maharani.

Menurut Rizal, negara sudah memberikan bantuan biaya ke partai politik, tapi pertanggungjawaban partai tak akuntabel. Dampaknya, dana itu rawan digunakan oleh orang-orang tertentu saja. Dana kontribusi negara ke partai yaitu Rp108 per suara, kata dia, pada kenyataannya tak cukup mendanai operasional partai.

"BPK ini punya data seabrek-abrek mengenai republik ini. Data apa saja ada di sini. Apakah kita akan berpura-pura seperti itu terus? Sekarang marilah kita melihatke depan, kita mereview semua regulasi kita," dia menganjurkan.

Rizal menganggap banyak regulasi yang dibuat tidak komprehensif. Pengalamannya selama menjadi anggota DPR, kata dia, hampir 40 persen gajinya ditarik oleh partai politik. "Benar bahwa sumber dana itu dari iuran anggota." Sumber kedua adalah sumbangan. Hal itu melahirkan partai dengan istilah partai hamba Allah. Pasalnya (ada orang) menyumbang dengan tanpa nama. "Apakah kita mesti berpura-pura seperti ini?"

Rizal menyarankan pembuatan standar laporan pertanggungjawaban partai politik yang terbuka dan transparan. Tujuannya, kata dia, partai politik lebih akuntabel dan tidak lagi ada partai yang terkena masalah korupsi.

Dewan Perwakilan Rakyat disarankan berinisiatif membuat standar pelaporan keuangan yang akuntabel. Dia beralasan, perubahan partai politik hanya bisa dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami punya datanya," kata dia. "Kami hanya fasilitator saja. Saya ingin semua orang yang mampu dan berkualitas menjadi anggota parlemen."

AKMAL IHSAN | PRU

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

32 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

35 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

36 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

36 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

36 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

36 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

36 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

37 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

40 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

50 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya