Soal Rusuh di LP Bentiring, Yassona: Masih Ada yang Budeg

Reporter

Senin, 25 Juli 2016 18:44 WIB

Menkumham Yasona Laoly usai memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor Wilayah Imigrasi seluruh Indonesia melalui Teleconference pada Senin, 2 Mei 2016 di Kantor Ditjen Imigrasi . Dalam pengarahannya, Yassona meminta agar proses pembuatan dan perpanjangan paspor dapat dipercepat terlebih untuk para TKI yang berada di luar negeri. Tempo/Lucky Ikhtiar Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui bahwa masih ada lembaga pemasyarakatan yang dijadikan tempat beredarnya narkoba. Pegawai penjara yang dimanfaatkan menjadi kurir narkoba pun, kata Yassona, juga ada. "Saya minta hukuman seberat-beratnya, kalau bisa pecat langsung," kata Yasonna di kantornya, di Jakarta, Senin 25 Juli 2016.

Ia mencontohkan peristiwa kerusuhan narapidana di LP Bentiring, Bengkulu, pekan lalu. Menurut dia, kejadian ini membuktikan bahwa masih ada peredaran narkoba dari dalam penjara. "Saya sudah katakan berkali-kali dan saya miris, sangat miris masih ada manusia yang budeg (tuli) melakukan hal itu," kata Yasonna.

Kejadian di LP Bentiring bermula ketika polisi akan menggelar razia narkoba di dalam bui. Kejadian ini memicu kekisruhan. Polisi menahan delapan narapidana serta satu sipir dan Kepala Pengamanan LP Bentiring yang dianggap sebagai provokator keributan.

Selain menahan napi dan sipir yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba, polisi juga menyita bermacam-macam barang bukti. Di antaranya ratusan ponsel, kartu ATM, buku catatan, alat isap sabu, pil ekstasi, timbangan digital serta rekaman kamera CCTV.

Yassona meminta setiap satuan di LP berani menghadapi tekanan dan gangguan dalam menegakan aturan. Ia menagih kesiapan setiap satuannya. "Kalau tidak sanggup bilang tidak sanggup. Untuk menyelesaikan persoalan narkoba, kalau main-main, saya punya zero tolerance."

Menteri memerintahkan agar pemberantasan narkoba lebih progresif. Sebab Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba. "Presiden geram dan mengatakan, kejar, tangkap, kalau bisa langsung dor apabila undang-undang memperbolehkan," kata Yassona menirukan perintah Presiden.

Yassona pun mengeluarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM tentang Penanganan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sejak 12 Juli 2016, Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan 233 LP dan rumah tahanan bebas narkoba dan telepon seluler dari 477 di Indonesia.

ARKHELAUS W. | PHESI ESTER

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

28 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya