Yasonna Siapkan Cara Narapidana Nikmati Hidup di Tahanan  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 25 Juli 2016 17:31 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan keseriusannya terhadap rencana menyiapkan narapidana sebagai tenaga kerja yang produktif. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan rencana itu akan direalisasikan dalam program Lapas Produksi. Nantinya, narapidana-narapidana itu diikutkan sebagai angkatan kerja.

"Selain pengadaan blok hunian dan pengadaan sarana, kami ingin mewujudkan impian lapas produksi dan industri," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Yasonna menjelaskan LP produksi akan menjadi andalan narapidana. Tambahan anggaran yang diterima Kementerian Hukum dan HAM akan dialokasikan bagi produk kreativitas para narapidana. "Lapas produksi akan jadi andalan," ujarnya.

Lembaga pemasyarakatan produksi nantinya memperlakukan narapidana seperti di negara-negara Eropa. Narapidana dan tahanan akan diberi keterampilan kerja sehingga mereka nantinya menjadi angkatan kerja. Menurut dia, dengan bekerja, para narapidana tetap bisa menikmati hidup dalam tahanan sehingga potensi masalah bisa selesai.

Yasonna berkali-kali mengungkapkan persoalan LP yang melebihi kapasitas. Ia bakal memonitor setiap kegiatan dalam LP untuk mencapai target program ini.

Yasonna pun mengatakan keinginannya untuk membawa produksi LP dalam perayaan hari ulang tahun ke-71 Republik Indonesia di LP Cipinang, Jakarta, pada 20 Agustus. "Akan kami undang duta besar, dan kota akan bawa napi craft kita juga," katanya.

Kementerian Hukum dan HAM hari ini menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan instruksi menteri mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan APBN Perubahan 2016. Rapat dihadiri 144 orang mewakili pejabat kementerian, tim pemantau, kepala kantor wilayah, kepala divisi administrasi, dan kepala divisi permasyarakatan dari seluruh Indonesia.

ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

9 Agustus 2023

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya