Semarang Rebut Adipura, Upah Penyapu Jalan di Bawah UMK

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 25 Juli 2016 16:38 WIB

Ribuan penyapu jalanan dan petugas kebersihan curhat bareng bersama Walikota Tangerang Arief Wismansyah di Tangerang, Banten, (19/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Semarang - Penyapu jalan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sawuji, 50 tahun, tak mampu menahan kejengkelannya saat disalami Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, pada acara perayaan penghargaan Adipura di halaman Balai Kota Semarang, Senin 25 Juli 2015. “Upah yang saya terima hanya Rp 850 ribu,” katanya.

Hendrar pun kaget, karena jumpah upah itu di bawah standar upah minimum kota. Padahal kota Semarang sudah lima kali berturut turut memperoleh penghargaan Adipura berkat saja tukang sapu jalan semacam Sawuji dan 400 kawannya.

Malah, ujarnya, upah yang dia terima itu bisa berkurang bila dia pulang sebelum waktu kerja. “Kalau pulang duluan sebelum waktunya ya dipotong, kalau tidak masuk tidak digaji, jadi gaji harian dibayar bulanan," kata Sawuji. Upah sebesar itu untuk menyapu ruas Jalan Karangayu hingga Kalibanteng yang jaraknya sekitar 1 kilometer. Dia menyapu jalan sejak pukul pukul 03.30 dini hari hingga pukul 12.00 siang.

Dalam sambutannya Hendrar langsung menegur kontraktor outsourcing yang selama ini mempekerjakan penyapu jalanan yang mestinya memenuhi hak penyapu jalan. "Saya prihatin. Padahal ketentuan Rp 1,9 juta,” kata Hendrar.

Menurut dia, upah seusai UMK itu hak penyapu jalan yang selama ini membantu menjaga kebersihan di lapangan. “Ini sesuatu yang harus njenengan pikirkan," kata Hendrar meminta rekanan penyedia penyapu jalanan.

Dia memberi batas waktu hingga dua bulan agar kontraktor memenuhi upah penyapu jalan sesuai UMK. Hendrar mengancam. Jika batas waktu yang ditentukan tak ada perubahan, pemerintah Kota Semarang akan mengambil alih pengelolaan. “Mereka (kontraktor) kalau bisa ikuti UMK dipertahankan, kalau tidak bisa ya stop saja kontraknya," katanya.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Semarang, Ulfi Imran menyatakan upah penyapu jalan yang dikelola pemerintah kota langsung sudah dianggarkan sesuai UMK. Jumlah mereka sekitar 50 orang. “Sedang ratusan lainnya jauh dari itu yaitu rata-rata Rp 850 ribu perbulan,” kata Ulfi.

EDI FAISOL



Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

52 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya