KPK Belum Minta Keterangan 4 Brimob Ajudan Nurhadi

Reporter

Jumat, 22 Juli 2016 17:32 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (keempat kiri), Ketua MA Hatta Ali (keempat kanan), Jaksa Agung HM. Prasety (kedua kanan) beserta para pimpinan baru KPK berfoto bersama usai meresmikan gedung KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta, 29 Desember 2015. Peresmian gedung baru KPK yang bertepatan dengan HUT KPK ke-12 juga dihadiri oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-3 BJ Habibie dan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz serta mantan pimpinan KPK priode sebelumnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum meminta keterangan kepada empat anggota Brigade Mobil (Brimob) bekas ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. "Karena perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Pelaksana harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Jumat, 22 Juli 2016.

Menurut dia, keterangan dari Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto tetap dibutuhkan dalam penyelidikan nantinya. Namun, KPK dan Polri belum berkoordinasi lagi ihwal jadwal permintaan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap Nurhadi itu.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mendapat laporan bahwa penyidik KPK telah memeriksa Brimob yang ditugaskan ikut operasi perburuan teroris Santoso itu. Menurut dia, pemeriksaan empat polisi berlangsung di Polres Poso. Namun, Tito tak tahu pasti waktu pemeriksaannya. "Sebelum penembakan (Santoso), tolong dicek lagi ke KPK," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu di kantornya, Jumat, 22 Juli 2016.

Menurut Tito, KPK bisa memeriksa empat Brimob tersebut di mana saja karena statusnya hanya sebagai saksi. "Kami pun sering seperti itu. Kalau tersangka, harus datang," ujar Tito.

Seorang penegak hukum di KPK mengatakan Polri memang mengizinkan pemeriksaan empat Brimob di Poso. Namun, tawaran pemeriksaan itu pada 24 Juni 2016. Padahal, KPK sudah memberitahu bahwa berkas perkara penyuapan dengan tersangka pegawai anak usaha Grup Lippo, Doddy Ariyanto Supeno, itu dilimpahkan ke pengadilan pada 20 Juni 2016.

KPK sudah dua kali memanggil anggota-anggota Brimob itu untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 24 Mei. Namun, keempatnya mangkir. Penyidik lantas menjadwalkan pemeriksaan pada 7 Juni. Surat panggilan ditembuskan kepada Kapolri saat itu, Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail. Namun, 4 personil polisi itu kembali mangkir. Keterangan resmi dari Polri menyebutkan 4 brimob dipindahtugaskan ke Poso untuk memburu kelompok teroris Santoso.

Menurut seorang penegak hukum, keterangan dari empat brimob itu cukup penting. Mereka diduga mengetahui kegiatan sehari-hari Nurhadi, termasuk transaksi penyerahan uang pada 12-13 April lalu dari pegawai anak usaha Grup Lippo, Doddy, melalui Royani. Royani kini juga menghilang tanpa jejak.

LINDA TRIANITA | ABDUL MANAN

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

17 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

18 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya