Reklamasi Teluk Benoa, Ini Sikap Kemenko Maritim

Kamis, 21 Juli 2016 23:00 WIB

Aktivis melakukan aksi damai Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Bunderan HI saat Car Free Day, Jakarta, 5 Juni 2016. Peraturan dan tindakan reklamasi dianggap akan merusak lingkungan hidup. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya belum bisa berkomentar banyak mengenai polemik seputar izin pelaksanaan kegiatan reklamasi di Teluk Benoa, Bali. Kementerian menunggu rekomendasi kementerian teknis sebelum memberikan keputusan.

Penegasan itu disampaikan Deputi IV bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Maritim, Kemenko Bidang Maritim dan Sumber Daya, Safri Burhanuddin, Kamis 21 Juli 2016. Dia lalu mencontohkan keputusan Kemenko Maritim soal pemberhentian reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah ada rekomendasi kementerian teknis.

"Kemarin itu kementerian teknis menyatakan ini bahaya, jadi batal. Kalau kementerian teknis tidak mengajukan ya kita tidak berani batalin," ujar Safri.

Safri enggan berkomentar langsung terkait dengan izin reklamasi Teluk Benoa sebab saat ini prosesnya belum sampai ke Kemenko Bidang Maritim dan Sumber Daya. "Apa alasannya kita batalin kalau tidak ada rekomendasi kuat dari kementerian teknis? Jadi saya belum bisa jawab," ucapnya.

Safri menuturkan pihaknya kini masih mempelajari data dan arsip reklamasi Teluk Benoa. Data yang dimaksud seperti proses izin, analisa dari setiap kementerian teknis yang berhubungan dengan reklamasi, hingga rekomendasi pemerintah kota dan provinsi. "Sekarang kan masih ada di daerah. Keputusan jalan dan tidak jalan, bukan kami yang tangani," kata Safri.

Pada kasus reklamasi Teluk Jakarta, kata Safri, ada permasalahan tumpang tindih kewenangan yang muncul, sehingga Kemenko Maritim membentuk komite bersama untuk menyelesaikannya secara komprehensif.

"Nah kalau urusan Benoa diajukan untuk ditangani Kemenko langsung, baru kami tangani. Sekarang kami belum bisa komentar langsung," ujar Safri lagi.

Menurut Safri, saat ini pihaknya masih berfokus untuk menyusun pedoman umum reklamasi untuk seluruh Indonesia, yang kemungkinan akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres), yang harus selesai dalam tiga bulan ke depan. Adapun proses penyusunannya diperkirakan selesai dalam tiga bulan ke depan, yaitu pada Oktober 2016.

Safri mengatakan penyusunan pedoman itu dilatarbelakangi oleh munculnya sejumlah kasus reklamasi yang bermasalah dengan hukum. "Sehingga mau reklamasi takut, maka kita harus keluarkan pedoman dong. Kasihan kan Pemda kasih izin salah, pengusaha yang sudah investasi dibongkar, kan ini nggak boleh."

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

27 Juni 2023

Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

Ekonomi maritim Indonesia memiliki potensi besar bagi perekonomian nasional. Apakah itu ekonomi maritim?

Baca Selengkapnya

Buka Prodi Metalurgi dan Material, Unhas Gandeng Kemenkomarves

14 April 2023

Buka Prodi Metalurgi dan Material, Unhas Gandeng Kemenkomarves

Unhas menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk membuka prodi Metalurgi dan Material.

Baca Selengkapnya

Luhut: Jika Ditanya Kapan Hidup Paling Bahagia, Saya Jawab saat Masih Jadi Tentara

8 Oktober 2022

Luhut: Jika Ditanya Kapan Hidup Paling Bahagia, Saya Jawab saat Masih Jadi Tentara

Luhut mengaku titik yang paling membuatnya bungah adalah saat menjadi tentara.

Baca Selengkapnya

Dunia Melihat Indonesia sebagai Negara Super Power Mini, Apa Maksud Luhut

28 September 2022

Dunia Melihat Indonesia sebagai Negara Super Power Mini, Apa Maksud Luhut

Luhut Binsar Panjaitan menceritakan beberapa pakar ekonomi di Amerika Serikat memuji kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korea-Indonesia MTCRC Jalin Kerja Sama Maritim dengan UNHAS

3 Agustus 2022

Korea-Indonesia MTCRC Jalin Kerja Sama Maritim dengan UNHAS

Korea-Indonesia Marine Technology Cooperation Research Center (MTCRC) memperluas kerja sama dengan instansi pendidikan Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa di Central South University Cina, Kuota 50 Orang

27 Mei 2022

LPDP Buka Beasiswa di Central South University Cina, Kuota 50 Orang

LPDP membuka pendaftaran beasiswa untuk program S2 di School of Metallurgy and Environment, Central South University Cina. Cek syarat dan tahapannya.

Baca Selengkapnya

Pantau Kesiapan Kampus, Luhut Harap UIII Lahirkan Banyak Cendekiawan Muslim

21 Januari 2022

Pantau Kesiapan Kampus, Luhut Harap UIII Lahirkan Banyak Cendekiawan Muslim

Luhut Pandjaitan berharap Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan menjadi pusat penelitian peradaban Islam.

Baca Selengkapnya

Bukalapak Calonkan Willix Halim sebagai CEO untuk Gantikan Rachmat Kaimuddin

5 Januari 2022

Bukalapak Calonkan Willix Halim sebagai CEO untuk Gantikan Rachmat Kaimuddin

Bukalapak mencalonkan Willix Halim sebagai CEO atau Direktur Utama, menggantikan Rachmat Kaimuddin yang baru saja mundur.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luhut Buka 12 Formasi CPNS 2021, Simak Daftarnya

9 Juli 2021

Kementerian Luhut Buka 12 Formasi CPNS 2021, Simak Daftarnya

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membuka 12 formasi untuk seleksi CPNS 2021. Simak daftarnya di sini.

Baca Selengkapnya