TNI Minta Din Minimi Dihukum  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 21 Juli 2016 15:36 WIB

Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi. ANTARA/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Mayor Jenderal Setyo Sularso mengatakan Tentara Nasional Indonesia tidak keberatan atas kemungkinan pemberian amnesti bagi kelompok Nurdin Ismail atau Din Minimi. Syaratnya, harus ada hukuman terlebih dulu bagi anggota kelompok yang membunuh dua orang prajurit TNI tersebut. "Setelah itu, silakan mau diapakan," katanya di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, 21 Juli 2016.

Menurut Setyo, prajurit TNI adalah orang yang bertugas untuk negara, sehingga kematiannya tidak bisa dianggap sia-sia. Setyo, yang datang mewakili Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ini, menuturkan dua prajurit yang dibunuh ialah Sersan Dua Indrawan dan Sersan Dua Hendriyanto. "Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus melewati proses hukum dulu," ujarnya.

Hari ini, Komisi Hukum DPR menggelar rapat khusus membahas amnesti bagi kelompok Din Minimi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, serta Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono.

Din Minimi telah menyerahkan diri pada 29 Desember 2015 setelah bertemu dengan Sutiyoso. Saat itu, ia juga menyerahkan belasan pucuk senjata api. Penyerahan dirinya beserta kelompoknya berlangsung di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, di kediaman orang tua Din Minimi.

Saat menyerahkan diri, Din Minimi meminta kelompoknya yang selama ini dituding sebagai kelompok kriminal tidak lagi diburu polisi. Ia juga meminta status mereka diubah menjadi masyarakat sipil biasa.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Putra Mantan Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Din Minimi Lolos Prajurit TNI

27 September 2020

Putra Mantan Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Din Minimi Lolos Prajurit TNI

Putra mantan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi lulus seleksi menjadi prajurit TNI AD

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum DPR Setujui Amnesti Kelompok Din Minimi

21 Juli 2016

Komisi Hukum DPR Setujui Amnesti Kelompok Din Minimi

Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan TNI dan Kepolisian telah menyatakan tidak keberatan dengan pemberian amnesti.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.

Baca Selengkapnya