Keluarkan Surat Larangan Main 'Pokemon GO', Ini Alasan Yuddy  

Reporter

Kamis, 21 Juli 2016 15:02 WIB

Pengunjung menunjukan aplikasi Pokemon Go di area di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, 16 Juli 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran larangan bermain Pokémon GO di lingkungan kantor pemerintah. Permainan ini dianggap rawan bagi kerahasiaan instalasi pemerintah. "Itu sudah menjadi sinyalemen dari BIN, Polri, dan TNI," kata Yuddy saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 21 Juli 2016.

Surat edaran Menteri Yuddy ditujukan untuk pemimpin kementerian dan lembaga. Aparatur negara dilarang menggunakan GPS terkait dengan game virtual di lingkungan kantor pemerintah.

Menurut Menteri, dampak negatif permainan Pokémon GO itu bisa mengganggu kerawanan dan kerahasiaan. Daripada menjadi spekulasi bagaimana harus menyikapi permainan itu, kata Yuddy, kementerian mengeluarkan surat edaran tersebut.

Pegawai negeri yang melanggar surat edaran akan dikenai sanksi. Sanksinya macam-macam. "Kalau dia tidak patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan, apalagi untuk kepentingan keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, bisa diberhentikan," kata Menteri Yuddy.

Ia mencontohkan, seorang pegawai negeri bisa saja bermain game Pokémon GO di ruang arsip, misalnya di kantor TNI, Polri, atau BIN. "Masak, dia main di ruang arsip rahasia yang seharusnya tidak diketahui pihak lain."

Pengawasan agar pegawai negeri mematuhi larangan itu dianggap mudah. Yuddy mencontohkan pengawasan di kantor Menpan-RB. Komputer-komputer telah terhubung dengan satu sistem pengawasan inspektorat, sehingga pengawasan sangat gampang. Ada juga CCTV yang memantau kegiatan pegawai bekerja. "Dan setiap deputi, kepala biro diminta mengawasi. Selama ini kinerja pegawai cukup baik, cuma perlu ada direction jelas agar mereka berfokus pada pekerjaannya," kata Yuddy.

AMIRULLAH

Berita terkait

Musim Baru Pokemon Go, World of Wonders

42 hari lalu

Musim Baru Pokemon Go, World of Wonders

Pokemon Go kembali hadir dengan musim baru World of Wonders pada 1 Maret hingga 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Pikachu Jalan-jalan ke Bali dan 3 Kota Lain di Indonesia, Pakai Batik yang Dirancang Khusus

12 Januari 2024

Pikachu Jalan-jalan ke Bali dan 3 Kota Lain di Indonesia, Pakai Batik yang Dirancang Khusus

Pikachu berbatik akan ada hadir di empat kota yakni Bali, Jogja, Surabaya, dan Jakarta dalam rangka Pikachu's Indonesia Journey.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya