Ahok Sindir Rizal Ramli: Jangan Lupa, Gubernur DKI itu Setara Menteri

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 20 Juli 2016 14:15 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merapihkan topi yang selalu merosot di kepalanya sebelum acara pelatikan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, 19 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut menyindir Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang membeberkan alasan penghentian reklamasi Pulau G yang dinilai tidak relevan. Meski begitu, Ahok menolak menyebutkan alasan Rizal tersebut mengada-ada.

"Saya enggak mengatakan itu (mengada-ada), kalau ada mau buat buat alasan, mau ciptakan alasan, hebat pun silakan. (Rizal) orang pinter kok, doktor kok, kalau saya kan enggak doktor. Tolong kasih saya alasannya tertulis," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 20 Juli 2016.

Ahok menantang Rizal untuk tidak hanya berbicara di media, melainkan salinan resmi atas keputusan tersebut. Bagi Ahok jika ada perintah tertulis, secara otomatis pihaknya akan mengikuti keputusan tersebut.

Ahok mengatakan meskipun Rizal mengklaim bisa saja membatalkan Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 karena statusnya sebagai menteri, ia juga bisa berdalih bahwa kedudukan Gubernur DKI Jakarta juga setara dengan menteri. Sehingga, Ahok mengatakan juga berhak atas keputusan yang melibatkan daerahnya.

"Eh, Anda juga jangan lupa, ya. Gubernur DKI Jakarta setara dengan menteri, undang-undang yang tulis," tutur Ahok.

SIMAK: Reklamasi, Rizal Ramli Sindir Ahok Mirip Staf Pengembang

Beberapa waktu lalu, Komite Gabungan Reklamasi lewat Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan reklamasi Pulau G lantaran proyek tersebut dianggap membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut dan proyek vital. Reklamasi Pulau G dianggap masuk dalam pelanggaran berat karena di dekat pulau terdapat kabel listrik milik PT PLN (Persero).

Selain itu, reklamasi dinilai mengganggu kapal nelayan dan pembangunannya dianggap sembarangan secara teknis dan berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga dapat membunuh biota laut.

Naumun, Ahok mengaku sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerima salinan keputusan penghentian reklamasi Pulau G. Atas sikap tersebut Ahok menyindir Menteri Rizal. "Nah, sekarang saya tanya, ini kelas Menko apa kalau begitu?" kata Ahok.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya