Kemenkes Setuju BPOM Berwenang Mengawasi Vaksin di RS

Reporter

Selasa, 19 Juli 2016 14:52 WIB

Kantor BPOM di Serang, Banten, saat memanggil sejumlah fasilitas layanan kesehatan untuk mengklarifikasi vaksin palsu. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersepakat menambah kewenangan BPOM. Satu kewenangan BPOM yang ditambah adalah lembaga ini bisa mengawasi rumah sakit, apotek, dan puskesmas.

Direktur Pengawasan Distribusi Obat BPOM Arustiono mengatakan, penambahan kewenangan itu akan diawali dengan revisi tiga peraturan menteri kesehatan terkait pengawasan obat. "Kami sudah rapat, BPOM nanti memiliki akses untuk mengawasi di rumah sakit melalui revisi permenkes itu," kata Arustiono di Kantornya, Selasa 19 Juli 2016.

Arustiono mengatakan kesepakatan itu sudah dibahas kemarin, Senin, 18 Juli 2016. Ia hadir dalam pembahasan tersebut. "Jadi nanti yang mengawasi rumah sakit, apotek, dan puskesmas Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten dan kota, juga BPOM," katanya.

Peraturan Menteri Kesehatan yang dimaksud Arus adalah Permenkes Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan kefarmasian di Apotek, serta Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Pada ketiga aturan yang berlaku sejak 2014 itu, tidak tercantum BPOM sebagai pengawas.

Selama ini, kata dia, lembaga yang bertugas untuk membina dan mengawasi rumah sakit, apotek, dan puskesmas adalah Menteri Kesehatan, kepala dinas kesehatan provinsi, serta kepala dinas kesehatan kabupaten dan kota yang melibatkan organisasi profesi. Tapi dengan revisi permenkes tersebut, BPOM akan ikut mengawasi rumah sakit.

Arustiono menyambut baik rencana revisi ketiga permenkas tersebut. "Kalau kami BPOM diminta melindungi teman-teman kesehatan di rumah sakit, ya kami harus diberi akses sampai fasilitas kesehatan agar transparan," katanya.

Menurut dia, selama ini BPOM lebih bekerja dalam hal administrasi. Ia berujar, ketika vaksin impor sampai ke Indonesia, beacukai biasanya mengabari BPOM. Lalu BPOM menguji vaksin di setiap batch vaksin impor sebelum diberi izin edar ke masyarakat. "Hal ini untuk memastikan kualitas vaksin tidak berubah selama perjalanan dari daerah produksinya seperti Amerika hingga sampai di Indonesia," kata Arustiono.

Selain itu, kata Arustiono, BPOM juga menguji fasilitas penyimpanan yang wajib dimiliki distributor dalam negeri. Tujuannya, untuk memastikan kualitas vaksin dalam keadaan baik selama disebarkan ke masyarakat. "Namun, selama ini ketika sampai di rumah sakit, apotek, dan puskesmas, kami tidak bisa lagi mengawasinya," ujar Arustiono.

Ia mengatakan vaksin impor adalah target utama para penjahat vaksin palsu. Mereka mengoplos vaksin asli dan membaginya ke dalam ampul-ampul bekas yang dibuang oknum rumah sakit selaku pengguna vaksin.

Arustiono mengatakan pola pemalsuan seperti ini sudah lebih canggih dari cara terdahulu. "Dulu, pemalsuan dilakukan pada vaksin atau obat kadaluarsa yang diganti labelnya, sehingga dijual dan digunakan kembali. Sekarang mereka memproduksinya secara tidak steril," kata Arustiono.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya